Dorong Sinergi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Berita280 Dilihat

 

KENDAL, TALIGAMA.ID,– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal pada Kamis (18/09/2025) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Kepala Bagian Hukum Sokeri, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Yanuar Fatoni. Dari pihak LBH, hadir Direktur LBH Putra Nusantara Kendal, Saroji, S.H., M.H., Dewan Pengawas Boma Priya Wibawa, S.H., M.M., jajaran pengurus, serta perwakilan Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) Kendal.

Dalam kesempatan itu, Saroji menegaskan bahwa LBH Putra Nusantara Kendal merupakan satu-satunya organisasi bantuan hukum terakreditasi di Kabupaten Kendal. Selama ini, LBH telah berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal, yang sebagian besar pesertanya kini mengantongi sertifikat. Pertemuan ini, lanjutnya, bertujuan membangun sinergi strategis dengan pemerintah untuk mewujudkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kendal.

Boma Priya Wibawa menambahkan, pihaknya menindaklanjuti surat edaran Sekretariat Daerah Kendal yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Kendal dan ditembuskan kepada LBH Putra Nusantara Kendal. Surat tersebut mendorong desa dan kelurahan membentuk Posbankum, sekaligus melampirkan daftar paralegal bersertifikat di Kendal. Mayoritas paralegal itu merupakan alumni Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan LBH Putra Nusantara Kendal.

Ke depan, LBH Putra Nusantara Kendal akan kembali mengadakan Diklat Paralegal Angkatan IV pada November 2025. LBH juga telah membentuk Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) sebagai wadah komunikasi para paralegal di Kendal. “Perantara menjadi ruang konsolidasi paralegal dalam melaksanakan peran dan aktivitasnya,” ujar Yunan Hari Aji dari panitia Diklat kepada awak media TALIGAMA NEWS

Meski demikian, perdebatan masih muncul terkait integrasi Posbankum Desa. Yanuar Fatoni dari Dispermasdes menjelaskan, pihaknya bersama Bagian Hukum masih merumuskan formula terbaik, apakah Posbankum akan berdiri sebagai lembaga tersendiri atau diintegrasikan dengan kelembagaan desa seperti Posyandu. Untuk tahap awal, wacana yang berkembang adalah pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta penugasan paralegal di Posbankum Desa.

Ketua Perantara Kendal, Untung Mujiono, dalam keterangannya kepada awak media TALIGAMA NEWS menegaskan pentingnya koordinasi lintas-instansi. Ia menyambut baik dukungan penuh Pemkab Kendal terhadap program pendidikan dan pelatihan paralegal yang diinisiasi LBH. “Dukungan pemerintah sangat penting, bukan hanya untuk memperbanyak jumlah paralegal, tetapi juga untuk menjaga kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, LBH Putra Nusantara Kendal juga memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, agar pemerintah menjalin sinergi dengan LBH sebagai mentor sekaligus penggerak paralegal desa, serta mendorong dukungan regulasi, anggaran, dan fasilitas pelatihan untuk keberlanjutan Posbankum Desa.

Menutup audiensi, seluruh pihak sepakat bahwa keterlibatan aktif pemerintah, LBH, masyarakat, dan individu merupakan kunci penguatan Posbankum Desa. Dengan langkah ini, diharapkan akses keadilan di Kabupaten Kendal dapat terjamin dan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (JMT/Wans)