DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal menggelar Silaturahmi dan Rapat Anggota Cabang

Berita218 Dilihat

KENDAL, TALIGAMA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal menggelar Silaturahmi dan Rapat Anggota Cabang, yang dilaksanakan di Aldilla Resto di Kabupaten Kendal, Jumat (17/4/2026).

Ketua DPC Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan menjaga tali silaturahmi sesama advokat. Selain itu juga sebagai ajang menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan pengurus dan mendengar aspirasi anggota.

“Masih dalam suasana lebaran, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga kegiatan ini bisa mempererat silaturahim sesama advokat, serta mewujudkan bersama rasa keadilan dihadapan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Subur juga menekankan, profesi advokat di Indonesia tidak terbatas pada usia. Menurutnya, profesi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan, mulai dari usia produktif hingga senior.

“Dengan keberagaman usia dalam profesi advokat, bisa menciptakan keseimbangan antara inovasi dan pengalaman untuk mewujudkan penegakan. (Jummat)

Tinggalkan Balasan