DPRD BONDOWOSO LAPORKAN POLITISI PPP ke POLISI, BUNTUT PERNYATAAN KONTROVERSIAL

Jawa Timur103 Dilihat

BONDOWOSO,TALIGAMA NEWS – DPRD Kabupaten BONDOWOSO resmi melaporkan DPC PPP Samsul Hadi Merdeka ke polisi,kamis(17/03/2022). Samsul dipolisikan atas kasus Pelecehan Lembaga Negara yakni DPRD Kabupaten Bondowoso yang disebut “main proyek bersama kroni-kroninya”. 
Pengaduan ke polisi itu menindaklanjuti keputusan Banmus DPRD pada, Selasa (15/03/2022) 

Ahmad DhafirDhafir yang bertindak sebagai pimpinan DPRD bondowoso mengatakan,
langkah yang di ambil oleh dewan tersebut berdasarkan hasil keputusan Banmus. “kami melaporkan Samsul Hadi,;karena pernyataanya menuduh DPRD main proyek,”:kata Dhafir kepada Taligama news.  

Dia menuturkan,saat rapat,Mayoritas anggota DPRD meminta kepada pimpinan DPRD bondowoso untuk melindunginya,karena mereka merasa di tuduh negatif  “bermain proyek”.

“Berdasarkan PP No.12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD,Nomor 1 Tahun 2020,pasal 25 Ayat 1 huruf C Banmus itu sendiri punya tugas Dan wewenang untuk memberikan Saran dan masukan kepada pimpinan dalam hal tugas dan wewenang DPRD, ” tegasnya. 

Dia juga menjelaskan,mayoritas anggota DPRD bersepakat melaporkan sebagai bentuk membela dan menjaga marwah kehormatan Lembaga Negara. 

“Sebenarnya di dalam tugas dan fungsi DPRD di dalamnya tidak ada tugas main proyek.DPRD membahas dan menyetujui anggaran,membahasnya pun tidak hanya di internal,namun tentunya bersama eksekutifeksekutif. ” tutur Ahmad Dhafir.   

Pengaduan ke polisi tersebut dilakukan oleh para pimpinan DPRD bondowoso, “Laporan tersebut di tanda tangani oleh para pimpinan DPRD, “Sementara itu, kasat Reskrim polres bondowoso AKP Agung Ari Wibowo membenarkan dan menerima aduan tersebut. 
” Iya ada aduan sudah kami terima.kami pelajari dan akan kami tidak lanjuti.”tutur Agung. (Rif)