DEMAK, TALIGAMANEWS.COM – Dusun Sedran, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Demak Minggu 16 April 2023, awak media Taligama News bersama rekan-rekan lintas media dari mranggen, Kabupaten Demak. Bertandang ke kediaman RA 28th, RA adalah istri dari CLD terduga pelaku tindak pidana sebagai seorang yang di tuduh memiliki dan atau menyimpan bahan peledak.
RA mengawali keterangannya dari awal proses penangkapan suaminya CLD oleh APH Polres Demak. Yang sudah sesuai prosedur ucap RA.
Dalam kondisi bingung atas kejadian tersebut, RA berusaha sharing ke kerabat suaminya yaitu kaka kandung CLD dengan inisial N, dari suami N yang kebetulan rumahnya berdekatan di satu lingkungan.
Suami N juga selaku ketua RT memberi solusi agar meminta bantuan Kades Bulusari MS.
Kades Bulusari MS, meminta bantuan Kades Surodadi sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Demak dan Adm salah satu media lokal, keterangan dari salah satu Pimpinan Redaksi salah satu media online lokal membenarkan STR adalah anggotanya dan menjabat sebagai Adm.
Dan lebih anehnya STR mengaku tidak pernah menawarkan jasa tersebut kepada mereka keluarga CLD, tapi temuan di lapangan adanya bukti tranfer yang masuk ke rekening SPT dua kali dengan nilai 25.000.000 dua kali tf ke rekening yang sama atas nama SPT.
Bersambung……(Team)