BOJONEGORO, TALIGAMA NEWS – Terkait Informasi Dugaan Panwascam Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bojonegoro Pada tanggal 2 November 2022, sekitar pukul delapan lebih, menerima surat pengunduran diri dari dua orang Panwascam Kecamatan Malo berinisial FR, dan panwascam Kecamatan Ngasem dengan inisial NH.
Ketua Bawaslu Bojonegoro M. Zaenuri, melalui Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro Mohhammad Alfianto menyatakan bahwa Sesuai peraturaan Bawaslu Nomor 19 tahun 2017 dan nomor 8 tahun 2019 terhadap dua surat pengunduran diri tersebut maka Bawaslu akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Adapun pengganti keduanya adalah peserta dengan peringkat keempat dari enam peserta tes wawancara,hasil penilaian saat proses seleksi di kecamatan masing-masing,Kamis (3/11/2022).
Perihal Undangan Heli kekantor Bawaslu pada hari kamis tanggal 03 November 2022, adalah dimintai Klarifikasi dugaan calon dari empat partai tersebut jelasnya.
Alfianto bagian SDM dan Organisasi memberikan keterangan, bahwa setelah undangan Heli ke Bawaslu untuk klarifikasi peserta dari empat partai tersebut, maka dari pihak Bawaslu akan mengadakan rapat dikantor Bawaslu. Alfianto anggota Bawaslu Kadiv SDM dan Organisasi akan melakukan langkah untuk konfirmasi atau klarifikasi ke KPU terkait peserta yang lolos yang ada di DCT DPRD 2019.
Beliau juga menambahkan bahwa “Karena keterbatasan personil dan anggaran sehingga kami tidak mampu untuk melakukan kroscek secara keseluruhan peserta Panwascam yang berjumlah 700 lebih dari keanggotaan partai atau DCT dalam waktu yang singkat”, ujarnya.(DY/Ipung)