KENDAL, TALIGAMA.ID,-19 Agustus 2025 – Program ketahanan pangan di Desa Taman Gede, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diduga bermasalah. Sejumlah warga pengurus ternak sapi mengaku belum menerima pembayaran atas jerih payah mereka sejak program ini berjalan pada tahun 2023.
Salah satu warga, SJ, menuturkan dirinya bersama beberapa warga lain merawat ternak sapi dalam program tersebut, namun hingga kini belum memperoleh hak pembayaran. “Kami diminta merawat, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan bayaran,” ujarnya kepada awak media TALIGAMA NEWS.
Selain itu, dugaan penyelewengan anggaran juga muncul dari adanya ketidaksesuaian jumlah sapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sigit, salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan kandang maupun pembelian ternak. Ia hanya diminta membubuhkan tanda tangan pada dokumen. “Saya tidak tahu detail pengadaan, hanya diminta tanda tangan saja,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Taman Gede belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan maupun keterlambatan pembayaran hak warga.
Para pengurus ternak mendesak adanya audit independen terhadap penggunaan anggaran program ketahanan pangan tersebut, serta meminta pembayaran hak mereka segera direalisasikan. Warga juga menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah desa terkait jalannya program.
Praktisi hukum menilai, apabila benar terjadi penyimpangan, kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain merugikan masyarakat secara langsung, dugaan penyelewengan ini juga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan desa.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam setiap program desa. Pemerintah Kabupaten Kendal diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan, guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
(JM Kendal)