SEMARANG, TALIGAMA.COM – Para Mahasiswa dari Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana, melaksanakan kegiatan Legal Clinic yg pada kesempatan ini dilaksanakan di desa Candi Garon kecamatan Sumowono, pada 04/10/2023, bertempat di Balai Desa Candi Garon.
Kegiatan bertujuan untuk mewadahi Mahasiswa -mahasiswi, agar dapat berpikir kritis prinsipil terkait isu hukum yang dihadapi masyarakat dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia sebagai bentuk perwujudan dari pengabdian masyarakat dan penelitian dalam penyelesaian sengketa alternatif.
Dengan dilaksanakan kegiatan Legal Clinic di masyarakat, para mahasiswa- mahasiswi diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu hukum yang telah dipelajari dengan cara memberikan solusi, wawasan hukum terhadap permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat, sebagai bentuk perlindungan hak dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi.
Turut serta dalam kegiatan, Kepala Desa Candi Garon, Margowanto, BPD Candi garon, Sarwan, Babinsa Koramil sumowono, Musinin,Perangkat Desa Candi garon, Koordinator Bidang Kemahasiswaan, kealumnian dan kerjasama FH UKSW, Freidelino P.R.A de sousa S.H.,M.H
Dosen Ahli Pertanahan,Sri Harini Dwiyatmi. S.H.,M.SUPBH FH UKSW, Mardian Putra Frans. S.H., M.H. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama ( LPBH NU ) kendal, Divisi Pembelaan Hukum, iwan susanto, Anick Setiawan S.H., M.Kn
Paralegal Clinic beserta team dan perwakilan korban Mafia Tanah, Edi Juwandiyanto, Nasichun, Dawam, Suryadin
Kegiatan berlangsung dengan baik, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat, diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di desa-desa lainnya di wilayah kecamatan sumowono. (Kabiro Semarang Wans)