PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Forum rembuk masyarakat Pasuruan (Format) yang diketuai Ismail Maky bersama gabungan 9 LSM dan 2 LBH Kabupaten Pasuruan, akan adakan unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan. Yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14/03/2022 jam 09.00 Wib.
Tujuan dilakukanya unjuk rasa (unras) tersebut, ketua Format Ismail Maky akan menyampaikan aspirasi terkait dengan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab, diantaranya .
- Pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag Kabupaten Pasuruan tahun 2020.
- Kasus tindak pidana korupsi program bantuan keuangan pemerintahan Desa atau dusun untuk biaya rehab kantor balai Desa dan anggaran biaya pengadaan tanah makam dikabupaten Pasuruan dengan menelan anggaran sebesar Rp.37.925.milyar ditahun 2021 sampai tahun 2022.
Dalam hal ini Ismail Maky juga akan menyampaikan tuntutanya, meminta kepada kejaksaan Negeri Bangil kabupaten Pasuruan untuk segera menyelesaikan semua kasus -kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti halnya yang telah terjadi terkait pemotongan BOP, BKK dan kasus- kasus lainnya.” Jelas ketua Format Ismail maky.
Pelaksanaan kegiatan unjuk rasa (unras) ini titik kumpul bertempat didepan pom bensin Rejoso, yang berjumlah sekitar 200 orang dari LSM Format dengan menggunakan kendaraan transportasi 1 mobil Fox, 4 mobil kecil dan 150 kendaraan roda dua (sepeda motor). (Wjk).