PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Pelaku usaha Galian C yang berada di Wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, terpantau langsung sudah merusak hutan dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Rabu, (06/04/2022).
Dalam pantauan media taligama.id tampak terlihat antrian panjang mobil damtruk yang sudah siap mengangkut tanah hasil dari galian c tersebut, terlihat pula 2 buah alat berat sedang beroperasi dari pagi hingga sore di lokasi penambangan.
Secara ekonomi, kegiatan penambangan mampu mendatangkan keuntungan yang sangat besar yaitu mendatangkan devisa dan menyerap tenaga kerja sangat banyak dan bagi pemerintah Kabupaten/Kota bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kewajiban pengusaha membayar retribusi dan lain-lain.namun, keuntungan ekonomi yang di dapat tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.
Seperti yang terlihat di lokasi penambangan galian C di kecamatan Wonomerto, pasalnya jurang yang kedalamannya 25 meter itu sangat dekat dengan salah satu rumah milik warga. Jarak dari rumah ke galian C yang masih termasuk milik perhutani itu kurang lebih hanya 1 meter yang tentunya sangat membahayakan penghuni rumah tersebut.

Gatot dari pihak perhutani saat di konfirmasi via telpon menjelaskan, “Itu kawasan hutan yang memang di kelola oleh perum perhutani mas tapi sejak tahun 2017 hak kelola hutan sudah di alihkan oleh pemerintah kepada kelompok tani,namun info dari teman teman di lapangan mengatakan pula kalau ada sedikit lahan milik perum perhutani ikut tertambang juga,” ucap Gatot selaku Humas perhutani.
Sementara itu Budi kasi penindakan satpol PP Kabupaten Probolinggo setelah di hubungi melalui seluler oleh awak media tentang, pelanggaran dan dampak lingkungan menjelaskan, bahwa dirinya akan segera melakukan tindakan ketika ada Dumas dari masyarakat atau dari Lembaga Swadaya Masyarakat, pasalnya sampai saat ini kami tidak menerima aduan dari masyarakat atau LSM, bila ada pengaduan atau laporan maka akan kami tindak lanjuti dan akan kami tutup seperti tambak di daerah curah sawuh yang sebelah timur. Jelasnya.
Berbeda dengan ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bapak Heri, lewat pesan singkat accuon jejaring sosial whatsap, dirinya menjelaskan, bahwa, dari LMDH sudah berulang kali memperingati pemilik tambang tersebut namun masih saja menyerobot kawasan punyaan Perhutani, jelasnya pada awak media. ( SNR )