Gara – Gara utang PL Wastafel Rp 107 M, Bebani Keuangan Jember

Jawa Timur154 Dilihat

JEMBER, TALIGAMA NEWS – Penggunaan anggaran  penanganan Covid-19 tahun 2020 hingga kini belum usai. Uang rakyat sebesar Rp 479 Miliar masih menjadi skandal, setelah BPK RI menemukan Rp 107 Miliar yang di belanjakan tanpa pengesahan surat, fakta ini yang kini menjadi beban pemkab jember untuk bisa mendapatkan opini audit wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Gara – gara proyek penunjukan langsung (PL) yang nilainya miliaran rupiah tersebut terus membebani keuangan daerah. 

“Persoalan keuangan negara harus di pertanggungjawabkan.ini (Dana Rp 107 M) tidak boleh menjadi ‘dosa turunan’ yang membuat jember tersandera, ” pinta Charles Meikyansah.

Wakil rakyat yang duduk di Dapil IV jatim (jember – lumajang) ini menilai, jember harus mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi temuan audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI tersebut. Jika tidak, akan berimbas pada buruknya jalannya birokrasi di kabupaten jember. Bahkan lebih jauh, temuan BPK itu terancam menjadi dosa turunan yang membuat kabupaten jember tertimpa sial lagi. Yakni mendapat opini audit yang kesekian Kalinya, setelah menyandang disclaimer pada tahun 2019 dan predikat tidak wajar pada tahun 2020. 

Charles berharap agar aparat penegak hukum (APH) juga tidak ragu dan mengambil tindakan tegas dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.bahkan, jika diperlukan, temuan itu bakal di kawalnya dan di pertanyakan kepada BPK.

“saya akan mengawal  kasus ini agar aparat penegak hukum tegas. Dalam arti buka semuanya. Kalau memang BPK harus dilibatkan, kami dari komisi XI akan melakukan itu (meminta BPK terlibat) tegas politisi partai Nasdem ini, selama ini pihaknya mengaku terheran – heran, mengapa BPK yang Sudan melakukan audit investigasi pada akhir tahun lalu, tak kunjung terselesaikan.
karena itu, pihaknya bakal meminta BPK memberikan panduan penyelesaian masalah yang jelas. Sehingga BPK bisa memberikan guidance road map untuk mentelesaikannya. Kalau itu berkaitan dengan pelaporan yang tidak lengkap apanya yang tidak lengkap, kalau itu ada hal yang sangat penting aparat penegak hukum, maka itu harus di selesaikan aparat penegak hukum.”tuturnya 

Pekan lalu, kasus penggunaan anggaran penanganan Covid-19 itu terendus ada dugaan korupsi.bahkan, Kepolisian dari Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada 10 ASN yang terlibat penggunaan uang rakyat tersebut. 

DPRD jember juga menyayangkan apabila temuan dr BPK RI senilai Rp 107 Miliar itu bakal menjegal kabupaten jember untuk mendapat predikat terbaik, atau wajar tanpa pengecualian ( WTP) wakil ketua DPRD jember Ahmad Halim sempat menilai demikian saat di konfirmasi, pekan lalu 
Menurut Halim, audit tahun sebelumnya tentu akan berpengaruh terhadap audit keuangan yang akan datang. Inilah yang membuat pemkab jember memiliki beban berat, karena sempat mendapat disclaimer 2019 dan tidak wajar 2020. Kendati demikian pemkab jember masih mengupayakan meraih opini audit terbaik, namun sepertinya cukup sulit.lebih jauh, legislator partai Gerindra ini juga menilai, perlu waktu pemulihan dan bertahap untuk pemkab jember bebas dari jeratan warisan opini audit di mass lalu. 

Kecuali,  Kata Halim, Rp 107 Miliar itu bisa di tarik dari neraca keuangan. Sehingga tidak saling terkait antara tahun anggaran 2021 dengan 2019 dengan 2020, sekaligus memperkecil kemungkinan memperoleh hasil audit yang buruk.

“kami tentu berharap ada peningkatan hasil auditnya.prediksi kami,wajar dengan pengecualian itu sudah bagus.”tutur pria yang menahkodai gerindra di jember itu. (RIF/Seno).