Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2023, Polres Probolinggo Kota

Jawa Timur79 Dilihat

PROBOLINGGO KOTA, TALIGAMA.COM – Polres Probolinggo Kota menggelar apel pasukan operasi Patuh Semeru 2023 yang mengusung tema “Patuh dan tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa” di halaman Mapolres setempat, senin (12/7/2023).

Kasat Lantas AKP PANDRI P P SIMBOLON, S.I.K., M.A. menyampaikan, sedikitnya ada 56 personel yang dilibatkan dalam operasi Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

“Kegiatan operasi ini dilaksanakan secara mobiling di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 10 hingga 23 Juli 2023” katanya.

Operasi tersebut, lanjut Kasatlantas, menyasar kepada pengendara motor roda dua dan roda empat, terutama truk yang masuk ke jalur lintas Kota Probolinggo yang melanggar lalu lintas, contoh pelanggaran seperti menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, melanggar rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

“ Tema yang diusung adalah “Patuh dan tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa”. Ini merupakan bentuk keprihatinan kita bersama karena saat ini kesadaran masyarakat akan tetrtib berlalu lintas sudah sangat menurun. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun mengalami kenaikan. Sehingga diperlukan upaya baik preemtif, preventif maupun penegakan hukum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sebagai cerminan budaya dan moralitas bangsa indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku”, jelasnya.

AKP Pandri menambahkan bahwa operasi patuh semeru tersebut dilaksanakan guna mengurangi angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Jatim yang saat ini meningkat.

“Ini juga untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas. Sehingga ke depan jumlah pelanggaran dan laka lantas bisa berkurang. Selain tindakan edukasi dan preemtif, petugas juga akan melakukan tindakan tilang elektronik ataupun manual kepada pelanggar,” pungkasnya. (Red)