Hutan Masuk Wilayah KRPH Matekan Sering Dibabat, Polisi Temukan Bukti Hasil Ilegal Loging

Jawa Timur151 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM -Kawasan hutan lindung Kabupaten Probolinggo wilayah KRPH Matekan diduga keras, kerap menjadi lahan basah bagi beberapa oknum untuk melakukan Illegal loging (pembalakan liar).

Bahkan, aparat kepolisian Polsek Kotaanyar datangi TKP diwilayah Hutan KRPH Matekan dengan didampingi pihak Perhutani, PCPM Nusantara beserta awak media dalam upaya memastikan kasus dugaan tersebut alhasil ditemukannya bukti bukti baru bahwa memang benar sering terjadi penebangan liar. Yang diduga kuat merupakan dilakukan pelaku Ilegal loging di Kecamatan Kotaanyar, Rabu (16/11/2022).

Terinformasi, aksi pebalakan liar ini sudah berlangsung sejak lama,dimana indikasi keterlibatan sejumlah oknum berwewenang pun diduga kuat menjadi alasan masyarakat untuk ikut melakukan aktivitas ilegal ini.

KRPH Matekan Hartono menyampaikan langsung kepada awak media Taligama.news dan Juga Kepada Kanit Reskrim Polsek Kotaanya,” Saya sangat berterima kasih kepada Lembaga Media juga LSM yang sudah membantu dari pihak perhutani atas Temuan Pencurian Kayu Jati,dan saya siap membuatkan Surat Laporan Kehilangan ( LA) Ke Polsek Kotaanyar.” Kata KRPH Matekan Hartono.

“Saya pun tidak tau dan tidak paham kejadian ini mas,siapapun pelakunya itu,meskipun ada keterlibatan anggota kami,harus di proses sesuai prosedur hukum,”Tandasnya.

Dari hasil yang dilakukan Polsek Kotaanyar,  ditemukan bukti-bukti baru adanya penebangan liar. Saat dikonfirmasi, pihak Perhutani tak berkutik dan memasrahkan sepenuhnya pada Aparat Penegak Hukum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami siap akan Tindak Lanjut kasus Dugaan Ilegal Loging ini setelah ada Laporan kehilangan dari KRPH Matekan”, Kata Bripka Haris Hidayat SH.

“Dan segera kami akan hubungi Polsek Paiton,karena kayu hutan yang di temukan Tunggak kayu jati masuk wilayah hukum Paiton Mas,biar bisa kebersamaan nantinya untuk mengungkap kasus dugaan ilegal loging”, Tutur Bripka Haris Hidayat SH.

Dikonfirmasi terpisah Adianto selaku Ketua PCPM Nusantara menyampaikan bahwa dalam perihal tersebut pihak perhutani wajib bertanggung jawab dan pecat anggotanya bilamana terlibat dalam kasus dugaan ilegal logging dan juga dugaan praktek pungli pada masyarakat, saya juga berharap agar pihak Polsek Kotaanyar bersikap profesional dalam menangani kasus ini.apalagi bukti bukti  sudah lebih dari cukup, ya…selanjutnya kita lihat kedepan hasilnya seperti apa, tentunya masyarakat dapat menilai sendiri,ujarnya pada awak media saat dikonfirmasi di TKP wilayah Hutan KRPH Matekan.” Kata Adianto ….Bersambung (Dodon)