Indramayu Kuasa Hukum Dari Salum, Akan Upaya Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Sepihak

Jawa Timur140 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA.COM -Adanya pemberitaan sepihak di salah satu oknum media online terkesan sepihak, Saudara Salum dan Yanti mengadukan terkait permasalahan dirinya atas pemberitaan oknum media Online yang terkesan melakukan penyebaran Fitnah, dalam kutipan nya sebagai seorang “Rentenir”.

Kuasa Hukum Salum, Indramayu adakan klarifikasi dan juga akan menempuh upaya jalur hukum. Demikian yang disampaikan kuasa hukum Indramayu melalui siaran persnya. Rabu (24/05/2023).

Sebagaimana tertuang dalam pasal 3 Surat Keoputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/II/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik yang pernah diamanahkan pasal 7 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sangat jelas atas pemberitaan dengan judul yang ditulis dan diterbitkan oleh oknum media online, karena tidak melakukan terlebih dahulu check and recheck untuk menguji kebenaran informasi tersebut dan kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar sehingga klien kami menyatakan sangat dirugikan atas pemberitaan dimaksud. Maka kami menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi serta koreksi terhadap pemberitaan tersebut,” Kata kuasa hukum Indramayu kepada Media Nasional Taligama news.

Misbah Ketua LSM Gajah Mada kepada Media Nasional Taligama news angkat bicara, “kalau adanya Rentenir yang diberitakan oknum media online, tidak benar adanya, Tampa ada klarifikasi terlebih dulu sama yang bersangkutan, ini sama adanya’ penyebaran  Fitnah, dalam tertuang  sejumlah  kutipan yang akan memberikan jasa atau hasil, meminta nama baiknya Salum dan Yanti harus baik seperti sediakala,” Ujar Ketua LSM Gajah Mada kepada Media Nasional Taligama news.

Yanti mengatakan bahwa yang di beritakan media online tentang Rentenir itu tidak benar,” saya tidak pernah menjajakan uang terhadap siapapun , padahal orang yang datang sendiri ke rumah saya sampai berkali-kali dan meminta modal buat usaha, bahwa akan ngasih jasa ataupun hasil dengan kesepakatan sebagai uang titipan,  setelah dia  menerima uang yang sudah disepakati  oleh dua bela pihak dan dia sangat berterima kasih pada saya,”imbuh Yanti.
“Apalagi adanya rumah yang di Sita, itu tidak benar adanya,  padahal orangnya yang datang ke rumah saya, di suruh beli sedangkan saya tidak mau membeli, saya suruh dijual ke orang lain, tetapi orang nya yang memaksa supaya saya yang membeli, dengan berdalih kalau ibu Yanti yang membeli saya bisa menempati kembali dengan cara mengontrak,  ungkap Yanti

Di sisi lain, adanya’ kutipan dari oknum wartawan media online tentang pemberitaan kemaren, yang mengatakan orang diinjak injak terus ditampar ditodong dengan senjata api dilempari air susu  tidak benar, saudara Salum  mengatakan ke Awak media, kalau itu benar tolong buktikan terus laporkan ke ( APH ) karena ( APH ) butuh bukti bukan omongan doank, kalau itu benar adanya saya sendiri yang melaporkan ujar Saudara Salum,, jadi adanya  pemberitaan Oknum wartawan Media Online tidaklah benar adanya,,  Alias ( Mis komunikasi ) sama  yang bersangkutan,  dikatakan sepihak, sebenarnya orang orang yang mengadu itu harus diajak kerumahnya Saudara  Yanti,  biar tidak sepihak,   yang  diberitakan Oknum wartawan Media Online ungkap nya.(Bakar/Eko)