Jangan Tertipu Oleh Oknum Calo Pasang Listrik Baru Diluar Dari Petugas PLN.

Berita, Jawa Timur590 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM-Hati-hati bagi anda yang ingin memasang listrik baru. Jangan sampai anda tertipu calo yang membebankan biaya pemasangan listrik lebih mahal dari harga resmi PLN. Lebih baik anda datang langsung ke Kantor PLN atau Hubungi Call Center PLN 123.

Karena itu, pihak PLN menyediakan sejumlah layanan pengaduan bagi para pelanggannya. Layanan pengaduan PLN dapat diakses pelanggan selama 24 jam dan tidak dikenai biaya.

Contohnya Bapak Hotim,dan RI Pemilik warung warga yang berada di dusun margoayu desa Pakuniran,Kecamatan Pakuniran,Kabupaten Probolinggo ini kisaran selama 10 tahun menunggu aliran listrik dari PLN. Saat itu ia memberikan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada seseorang yang mengaku petugas PLN dengan daya 450 VA, atas nama warung mendaftar untuk daya 1200 VA dengan tarikan biaya Rp.2.000.000 Padahal harga resmi pasang baru listrik prabayar 450 VA adalah Rp 360.500,- (tidak termasuk biaya instalasi dalam rumah, karena instalasi dalam rumah bukan kewenangan PLN).

Setelah kisaran 10 tahun menunggu, terungkaplah bahwa orang yang mengaku sebagai petugas PLN tersebut adalah Oknum Calo atau sebatas Pekerja. Mereka biasa memanfaatkan masyarakat yang enggan mengurus sendiri pengajuan pasang baru listrik ke PLN. Dengan iming-iming kepraktisan dan kecepatan_pokoknya si pemesan tahu beres.

Dari awak media TALIGAMA.COM setelah komfirmasi lewat what shapp terkait tarikan biaya pemasangan baru bagi warga Dusun Biyo dan Dusun Margoayu desa Pakuniran,”Dri PLN sndiri sdh jelas untuk biaya pasang baru. Semuanya transparan. Terkait tarikan 2 juta ya mungkin dtanyakan sendiri ke pelanggannya dia mengurus lewat siapa?
Kan ke kantor PLN bisa langsung pak. Lewat PLN Mobile jg bisa langsung.” Tutur Bapak Rechi Sebagai meneger Rayon PLN Keraksaan.

Untuk mempersempit ruang gerak calo, PLN mengoptimalkan layanan Call Center di nomor 022 123. Di Call Center PLN 123 ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang baru ataupun tambah daya dengan prosedur dan harga yang resmi, sesuai TDL 2010.

Permohonan pasang baru atau tambah daya masyarakat akan langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN. Setelah itu masyarakat dapat membayar biayanya ke bank atau loket resmi yang ditunjuk PLN. Sehingga dijamin uang yang dibayarkan tidak akan mampir ke saku pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan permohonan pasang baru atau tambah daya tersebut pun segera diproses sampai listrik tersambung atau daya bertambah sesuai permohonan.

Selain Call Center PLN 123, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pasang baru atau tambah daya yang resmi melalui loket pelayanan pelanggan di kantor PLN terdekat. Transaksi dengan PLN juga hanya bisa dilakukan di loket pelayanan pelanggan kantor PLN atau di Bank/mitra Bank yang ditunjuk oleh PLN. Pelanggan akan menerima kuitansi berlogo dan berstempel PLN serta ditandatangani oleh pejabat resmi di PLN.

Untuk itu PLN menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai orang yang mengaku petugas PLN dan meminta bayaran untuk transaksi apapun di luar loket pelayanan pelanggan PLN/Bank/mitra Bank yang bekerjasama dengan PLN.

Jika masyarakat ingin mendapatkan sambungan listrik baru, langsung saja hubungi Call Center PLN di nomor 022 123, atau datang ke loket pelayanan pelanggan di kantor PLN terdekat. Jangan biarkan calo merugikan kita semua. Apabila mengetahui/mengalami praktek percaloan pasang baru/tambah daya listrik, silakan SMS. ( Latip/Don)