PATI, TALIGAMA.COM – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pati. Mereka memiliki mendapatkan bantuan lansung tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Sebanyak seribu UMKM di Bumi Minta Tani mendapatkan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 450 ribu.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati mengatakan, penyaluran BLT ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.
Dimana Pemerintah Daerah diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum untuk BLT. Pemberian BLT ini untuk mengatasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Di akhir tahun ini, kami atas surat perintah daerah memberikan bantuan langsung. Ini untuk mengatasi dampak kenaikan BBM berdasarkan PMK 134 terkait kewajiban daerah 2 persen dari Dana Transfer Umum,’’ ujar dia, Selasa (27/12/2022).
Penyerahan bantuan dimulai pada Selasa (27/12/2022) hingga Kamis (29/12/2022). Penyaluran dilakukan di Bank Jateng.
Para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan dipersilakan mengambil kode virtual account (VA) di kantor Dinkop UMKM. VA digunakan untuk mengambil BLT di kantor Bank Jateng.
’’Salah satunya bantuan sosial. Ada 1000 pelaku UMKM masing-masing mendapatkan 450 ribu. Pencairan di Bank Jateng. Mulai hari ini sampai Kamis,” pungkas dia.(Hery)