PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pengguna Air, artinya proyek ini dikelola langsung oleh HIPPA setempat
Namun berbeda sekali dengan yang terjadi di Desa Kertonegoro Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Proyek P3-TGAI dalam kuasa penuh kepala desanya yaitu Abd Rahman.
“Kalau masalah proyek irigasi dari program P3-TGAI di dusun Krajan itu, pean konfirmasi langsung sama pak kades termasuk urusan keuangan pean konfirmasi pada pak kades”, terang warga yang mengaku anggota HIPPA Kertonegoro
Hal serupa disampaikan oleh salah satu perangkat desa setempat “bukan rahasia lagi mas, semuanya di handele pak kades, HIPPA hanya bayangan, pean ke pak kades saja, orang nya enak kok”, kata salah satu perangkat desa dengan polos
Sementara itu, Abd Rahman kades Kertonegoro ketika dikonfirmasi membantah kalau dikatakan Ketua HIPPA mengaku tidak tahu soal proyek ini,” mustahil kalau ketua HIPPA mengaku tidak tahu soal proyek ini”, katanya
Tapi ketika ditanya apa alasannya keuangan dalam kuasanya dan kenapa uang proyek tidak dipegang bendahara, Kades yang sudah menjabat dua kali ini memilih tidak menjawab
Ketika beberapa aktifis di Pakuniran dimintai komentarnya soal penguasaan anggaran oleh kades Kertonegoro, hampir semua menjawab, “itu tidak boleh, harus ditanya kades nya itu, apa tujuannya menguasai anggaran proyek, untuk apa ada bendahara jika tidak difungsikan”, katanya Senen (29/5)
Sementara itu, Suhadak SH, selaku ketua LSM Garda Nusantara Kabupaten Probolinggo ketika dimintai tanggapannya dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh, ketua HIPPA harus berperan dalam program itu
“Tidak boleh mas, jika ada oknum kades menguasai anggaran program P3-TGAI ini patut dipertanyakan itu, apa maksud dan tujuannya, jelas itu ada indikasi korupsinya dan harus dimonitor terus kegiatan proyeknya itu”, katanya tegas. Senen (29/5). (SYAIYADI)