PASURUAN, TALIGAMA.COM – Polemik perselisihan antara wartawan dan Lsm dengan saling ancam dan saling lapor ke ( aparat penegak hukum ) berakhir dengan damai dan saling memaafkan, Rabu (5/07/2023).
Mukti salah satu media yang terlibat dalam perselisihan tersebut mengakui adanya miskomunikasi dalam menyikapi masalah di Desa Kawis Rejo, Kecamatan Rejoso , dia mengakui bahwa pernyataannya yang disampaikan ke via grup WhatsApp tersebut lemah dan tidak cukup bukti dan sehingga menimbulkan ketersinggungan pihak wartawan dan lsm, saya memohon maaf atas masalah tersebut ” ujarnya
Dalam penelusuran awak media bahwa masalah perseteruan antara wartawan dan lsm tersebut bermulai dari pesan suara yang diduga suara dari kepala Desa Arjosari saudara Kusnad. Yang berbunyi ” Sudah dapat bagian belum dari pak kades kawis rejo” itu pesan suara dari pak kades arjosari Kecamatan Rejoso Yang Diduga ada kaitannya dengan proyek fiktif tahun 2022 yang kemudian tersebar di WAG. (Mukti)