PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. Ketua BPD Sugianto, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Probolinggo, di Kraksaan, untuk mengajukan permohonan surat penetapan terdakwa atas nama Moch. Iqbal Ali Warsa, yang tak lain adalah kepala desa Temenggungan, Senin 20/03/2023.
Ketua BPD desa Temenggungan, “Sugianto, didepan pengadilan negeri Probolinggo di kraksaan, menjelaskan, bahwa, kedatangan kami bersama wakil BPD dan tokoh masyarakat, tak lain ingin meminta surat salinan hasil dakwaan, kepala desa Temenggungan Moch.Iqbal Ali warsa.
Kepala desa Temenggungan, Moch Iqbal Ali Warsa, selama menjabat sejak tahun 2022, hingga saat ini, banyak melakukan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan. Sehingga hal itu menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat secara keseluruhan, oknum kades Temenggungan juga dinilai tidak transparansi dalam hal pemanfaatan dana desa. Serta permasalahan lainnya yang bertentangan dengan keinginan masyarakat, seperti contoh memberikan keterangan palsu. Ungkapnya. Kepada media Suaraiwp com.
Tokoh masyarakat desa Temenggungan menyampaikan kekesalannya didepan kantor pengadilan negeri Probolinggo di Kraksaa, pihaknya akan terus mengawal kasus ini, dan salam waktu dekat akan mendatangi kantor Bupati Probolinggo agar segera kepala desa Temenggungan di nonaktifkan atau diberhentikan sementara, namun apabila tuntutan masyarakat tidak di indahkan oleh pihak pihak terkait , maka kami bersama masyarakat desa Temenggungan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan oknum Kades selama ini, yang benar benar tidak pro rakyat dan terkesan sangat sombong, perlu diketahui, pihak terkait jangan sampai main main dengan kasus yang membelit Moch Iqbal Ali Warsa, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala desa Temenggungan,. Jika pihak pemerintah terkait tidak segera bertindak untuk memberikan sangsi menonaktifkan atau diberhentikan sementara, Kepala desa Temenggungan, maka masyarakat desa Temenggungan akan segera turun ke jalan untuk melakukan aksi di depan kantor Bupati Probolinggo. Dikraksaan.
Apalagi kepala desa Temenggungan selama menjabat, tidak pernah menjalin hubungan kerjasama yang harmonis dengan lembaga BPD dalam hal pelaksanaan tugasnya selaku kepala desa, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan anggaran desa. Ujar tokoh masyarakat desa setempat. (Team)