Ketua Team Astacita Presiden RI Apresiasi Kejagung, Tindak Tegas Jaksa Nakal Yang Melanggar Disiplin dan Kode Etik

Topik Terkini437 Dilihat

 

JAKARTA, TALIGAMA.ID,-Team keluarga Presiden Jokowi, Ruri Jumar Saef yang sejak 2014 di kenal kalangan media nasional sebagai Ketua Team Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang kini ber transformasi menjadi Team Astacita Presiden RI guna mendukung pemerintahan Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Program ASTACITA

Ketua Team Astacita Presiden Republik Indoesia mengapresiasi kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah membentuk Team PAM SDO untuk dan telah melakukan pembersihan internal kejaksaan agung dalam melakukan tindakan tegas terhadap jaksa nakal yang melanggar disiplin dan kode etik

Kejaksaan Agung (Kejagung) di tahun 2025-2026 gencar melakukan bersih-bersih internal dengan menindak tegas oknum jaksa nakal melalui tim PAM SDO, menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada 60 orang pada 2024 dan melanjutkan penindakan pada 2025. Kasus menonjol termasuk penangkapan jaksa terkait pemerasan, seperti yang terjadi di Banten dan Hulu Sungai Tengah.

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. menegaskan tidak ada toleransi bagi jaksa yang melakukan pemerasan atau penyuapan.

KPK dan Kejagung menangkap jaksa (termasuk Kasi Pidum dan jaksa fungsional) di Banten atas dugaan pemerasan Rp1,7 miliar terhadap WN Korea Selatan.

Kasus lainnya penangkapan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara di Hulu Sungai Tengah Utara. Selama 2024, tercatat 25 sanksi ringan, 53 sedang, dan 60 berat.

Tahun 2025, 72 orang dijatuhi hukuman berat hingga PTDH

Dalam kasus yang berdasarkan aduan masyarakat seperti Kajari padang lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intel Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas, Zul Irfan yang saat ini telah diamankan PAM SDO Kejaksaan Agung RI

Ketiganya diamankan atas adanya laporan masyarakat dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut. “Sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemungutan dana desa. Lalu setelah itu dibawa dan diperiksa di Kejaksaan Agung,” kata Rizaldi.

Mengenai jumlah uang dana desa yang dikutip jumlahnya belum bisa dipastikan. “Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung. Untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya,” imbuhnya.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami ada kejanggalan tampak jelas dalam kasus yang menimpa kajari padang lawas karena baru menjabat 70 hari telah berani melakukan pengungkapan kasus korupsi peremajaan kelapa sawit dan menetapkan kadis pertanian dan ketua koperasi sebagai tersangka pada tanggal 21 Desember 2026 dan besoknya tanggal 22.12, Kasi intel dan staf TU di amankan dengan barang bukti uang 700 juta

Sebelumnya 20 hari setelah pelantikan sebagai kejari padang lawas menerima perwakilan LSM dan masyrakat Padang Lawas yang mengadukan dan menyampaikan bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati dan sejumlah kepala Desa yang telah mengunakan anggaran dana APBD/APBN untuk pembangunan proyek fiktif hingga merugikan negara hingga ratusan millyar rupiah.

Laporan itu diterima 15 hari setelah pelantikan kajari padang lawas. Kasi intel padang lawas sudah menjabat selama 11 tahun, tentu menurut pandangan kami sudah sangat terlalu lama sehingga akan berakibat dengan konflik kepentingan pribadi dan kelompok.

Kejaksaan Agung perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan lama jabatan terhadap pejabat utama dari tingkat Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia untuk menghindari konflik kepentingan dan tentunya tour of duty pejabat akan menjadi kejaksaan lebih baik

konflik internal lembaga hukum yang melibatkan jaringan lama dengan pimpinan baru Ada dugaan permainan dana, perlindungan antar pejabat, dan tekanan terhadap saksi. Situasi jadi “bola panas” karena menyangkut kode etik dan reputasi institusi.

“Kita menaruh harapan yang sangat besar kepada aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan yang sangat merugikan bangsa dan negara ini. Mari bersama kita kawal dan dukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah berani dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum memberantas Korupsi, mafia tanah, mafia pangan dan mafia pertambangan. Jayalah Bangsaku, Jayalah Negeriku,” tegas Ruri.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan