Ketua Umum GJL Resmi Melantik DPW Gerakan Jalan Lurus Jawa Tengah Periode 2022-2026

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) H. Riyanta SH, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GJL Jawa Tengah, Periode: 2022-2026.

Kegiatan pelantikan dan pengukuhan DPW GJL Jawa Tengah tersebut berlangsung di Gedung Grandhika Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, (15/12/ 2022).

Dalam sambutan Ketua Umum GJL Pusat Riyanta SH, tidak hanya melakukan pelantikan dan memimpin Jalannya pengukuhan pengurus DPW GJL Jateng. Dirinya juga memberikan pembekalan sekaligus pendadaran terhadap pengurus GJL yang baru dilantik.

Hal ini berkaitan dengan organisasi ini mau dibawa kemana, sesuai dengan namanya Gerakan Jalan Lurus (GJL), harus berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi (AD/ART).

Sebab dalam berorganisasi seperti GJL ada aturan mainnya, ada prinsip-prinsip dasar organisasi kemasyarakatan, jangan sampai berorganisasi nanti disalahgunakan, bahkan untuk menakut-nakuti sejumlah pihak.

Lebih lanjut Riyanta mengungkapkan bahwa semua anggota dan pengurus memiliki kewibawaan dimata masyarakat maupun pemerintah.

Sebagai pengurus dan anggota GJL kita diwajibkan banyak membantu warga yang kurang mampu disegala bidang, selain membantu juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mengawal pelayanan publik, pembangunan, dan pengawasan anggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Negara, awasi dan dukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, supaya pemerintah bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat luas”, ungkap Riyanta.

Riyanta yang juga Anggota Komisi II DPR RI mengatakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GJL didukung oleh banyak pihak, dia berharap agar GJL menjadi solusi atas permasalahan nasional.

“Ketika ada persoalan apapun yang selama ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas, ketika GJL turun tangan akan bisa selesai”, ujarnya.

Kita saling mengoreksi bila di antara kita terjadi kesalahpahaman atau berbeda pendapat, karena dengan mengoreksi bisa kita selesaikan dengan demokrasi sesuai dengan dasar hukum negeri ini,” tutupnya.(KIky)