LBH Putra Nusantara Adakan Pelatihan Paralegal di Gedung DPRD Kendal

KENDAL, TALIGAMA NEWS.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Sabtu (18/2).

LBH Putra Nusantara bekerjasama dengan Kemenkumham RI untuk memberikan pendidikan tentang Paralegal kepada berbagai lapisan masyarakat yang berlatar pendidikan bebas, tidak harus sarjana hukum.

Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum agar dapat membantu masyarakat.

Paralegal adalah petugas yang mengetahui masalah hukum tapi cara penyelesaian tidak sampai di pengadilan. Kalau di pengadilan wewenangnya pengacara.

Kegiatan yang beri tema “Memperkuat Eksistensi Paralegal Dalam Membangun Kesadaran dan Keadilan Hukum Semuanya” ini diikuti 30 orang peserta.

“Kegiatan selama tiga hari.Untuk opening ceremoninya digelar di gedung Paripurna DPRD Kendal, selanjutnya pembekalan Materi dilaksanakan di Hotel Sae inn. Peserta ada 30 orang dari berbagai kalangan, ada dari Kepala desa, Sekdes, anggota LSM,anggota ormas dan umum.

Acara dihadiri Kepala BPHN RI, KAKANWIL KEMENKUMHAM JATENG, Bupati Kendal beserta unsur Forkompimda, KEJARI, Ketua PN, Kepala Lapas Kelas II Kendal, anggota PERADI, anggota BLC, Forsekdesi dan PPDI

Ketua Pelaksana dalam keterangannya kepada TALIGAMA NEWS, mengatakan “Pendidikan seperti ini sangat diperlukan, untuk mempertajam naluri Hukum  bagi Paralegal,juga memperluas cakrawala Hukum yang terus berkembang.

“jadi Para Legal ini bertugas untuk melaksanakan advis Hukum atau Penyelesaian permasalahan Hukum di tengah masyarakat melalui NON LIGITASI”

PARALEGAL adalah Petugas yang mengetahui masalah HUKUM tapi cara penyelesaian tidak sampai di Pengadilan,kalau di pengadilan wewenangnya Pengacara.

kata Ketua LBH Putra Nusantara Saroji SH MH.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, Negara Indonesia adalah negara hukum, berbagai produk hukum berada di mana-mana. Di desa ada Peraturan Desa, Peraturan Daerah dan seterusnya.

“Ke depan bisa membantu masyarakat yang tersangkut masalah hukum, terutama warga kurang mampu sehingga merasakan keadilan kaitannya dengan hukum, yang didukung dengan keterampilan yang akan terus dikelola, untuk parameter Hukum di wilayah masing-masing.

Menjadi Mitra Pemerintah, dan Masyarakat yang secara bersama-sama memberikan keadilan seadil-adilnya.

ujar Ketua DPRD Kendal Makmun.

“Peserta yang ikut kegiatan ini harus serius mengikutinya sehingga pengetahuan hukum yang di berikan narasumber bisa diterima dengan baik,” harapnya.(Iwan Kabiro)