SEMARANG, TALIGAMA.COM – 17 Juni 2023 LSM GMPK yang di nahkodai oleh Purwanto selaku Ketua di Tingkat DPD Jawa Tengah ikut paduli terhadap lingkungan sepadan sungai di wilayah Dusun Keseneng, Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Purwanto mengatakan bahwa Lembaga kami sangat anti terhadap tindakan sewenang-wenangan. GMPK (GERAKAN MASYARAKAT PEMBELA KEBENARAN) ikut terpanggil dengan adanya laporan masyarakat dan rilisan pemberitaan dari media Nasional TALIGAMA NEWS.
Dimana dalam pendirian salah satu resto di badan sungai CURUG 7 BIDADARI (C7B) Dusun Keseneng, kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang di indikasi adanya pelnggaran dalam pembangunan resto tersebut.
Resto tersebut di bangun bukan lagi di sepadan sungai tapi sudah masuk ke badan sungainya, menurut Purwanto resto tersebut di dirikan tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi di masyarakat sekitar C7B.
Sehingga secara tidak langsung masyarat setempat di khawatirkan ke blakangnya nanti ada dampak yang berakibat resiko terhadap masyarakat dan dapat berakibat buruk terhadap lingkungan sungai tersebut.
Dampak secara langsung yang di rasakan masyarat setempat adalah ekonomi warga.
Karena sebelum resto tersebut di bangun ekonomi warga sekitar sangat terbantu dengan berjualan makanan dan Snack, di sekitar C7B. Setelah di bangunya resto tersebut,”kami sudah tidak bisa lagi berjualan di sekitar C7B, karena akses masuk ke Curug jadi susah, dan wisatawan lokal yang datang juga berkurang, terkadang kami di larang berjualan di dekat Curug,” Ucap salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.
LSM GMPK terpanggil untuk ikut serta dalam masalah resto C7B, sebenarnya bila kami mengetahui adanya penyimpangan yang keluar dari gerbong kebenaran tanpa menunggu laporan dari masyarakat kami akan tetap bergerak, karena kami mengerti dan faham akan tugas dan fungsi dari Lembaga, ucap Purwanto kepada awak media melalui jaringan telpontelpon.
Dan Purwanto berjanji akan mengawal masalah ini sampai tuntas, Purwanto berharap Pemerintah setempat khususnya pihak-pihak terkait harus tanggap dan merespon dengan cepat adanya temuan ini, bila memang di rasa cukup bukti adanya pelanggaran-pelanggaran kami harap Pemerintah setempat sesegera mungkin agar bisa berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil sikap jangan malah menunggu sesuatu yang jelas-jelas tidak mungkin terealisasi perijinan nya.
Masyarakat sekarang semakin cerdas, dengan lambatnya penanganan masalah C7B, malah bisa menjadi bumerang bagi Pemerintah. Karena bila bangunan resto tersebut tetap beroprasi, masyarakat akan menilai bahwa kinerja pemerintah setempat perlu di pertanyakan.
Karena di lihat dengan kasap mata bahwa pembanguna resto tersebut syarat dengan pelanggaran. (KAPERWIL JATENG DW)
Bersambung……..