LSM GMPK  JATENG SURATI BUPATI DAN SATPOL PP  PERIHAL PEMBANGUNAN RESTO DI C7B DIDUGA TANPA IJIN 

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Ketua DPD Jawa Tengah LSM GMPK Purwanto mengatakan bahwa surat yang di layangkan ke pihak terkait di Kabupaten Semarang telah di terima kantor Bupati Semarang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Semarang.
Purwanto mengatakan dengan sudah di terimanya surat yang di layangkan ke instansi terkait, besar harapan dari LSM GMPK untuk mendapatkan jawaban atas suratnya segera mungkin, Selasa (20/06/2023).

Mendapatkan tanggapan positif dengan cara bersurat balik atau progres tindakan aparat SATPOL PP bisa terlaksana dengan segera.
“Kami selaku kontrol sosial masyarakat akan selalu proaktif dan merespon dengan cepatn laporan masyarakat ataupun temuan di lapangan segala sesuatu hal yang menyimpang dari kebenarran” Ucap Purwanto.

Tugas LSM GMPK belum selesai sampai di sini, harapan dari masyarakat Lembaga yang ada di Jawa Tengah selalu tanggap dan bertanggung jawab mengawal segala permasalahan publik sampai dengan tuntas.
“Dengan di terimanya surat-surat yang kami layangkan kepada instansi terkait, kami akan selalu mengawal sampai dengan selesai, dan kita tinggal tunggu bersama-sama bagaimana respon Pemerintah Kab. Semarang.” ucap Purwanto.

Sumber berita ini di terima langsung oleh KEPALA PERWAKILAN JAWA TENGAH melalui jaringan telepon. (Kaperwil Jateng DW)