LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Banten Pertanyakan Bukti Pengembalian Uang ke Kas Daerah

Berita281 Dilihat

Taligama.com – Tangerang – Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Banten, Wahyudin, menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis terkait pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam audiensi resmi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, H. Totong, pada Rabu (29/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin secara khusus mempertanyakan bukti transfer pengembalian dana sebesar Rp14.558.750, yang sebelumnya dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai uang yang telah direalisasikan secara tidak sah kepada tenaga pendidik yang sudah tidak aktif, mutasi keluar, atau meninggal dunia. Ia menegaskan, klarifikasi dan transparansi mengenai bukti pengembalian dana ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembalian dana tersebut benar-benar dilakukan dan tercatat secara jelas. Bukti transfer ke kas daerah harus disampaikan agar publik bisa melihat keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Wahyudin.

Menanggapi hal tersebut, H. Totong, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pengembalian dana telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK. Namun, ia belum memperlihatkan bukti transfer tersebut kepada LSM Triga Nusantara Indonesia. “Kami terbuka terhadap masukan dan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk LSM Triga Nusantara. Semua temuan BPK telah kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai, termasuk pengembalian dana ke kas daerah,” ujar Totong.

Meski demikian, Wahyudin mengaku belum puas dengan tanggapan yang diberikan. Ia menilai kurangnya transparansi dalam memperlihatkan bukti transferan merupakan indikasi lemahnya pengelolaan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa LSM Triga Nusantara Indonesia akan mengambil langkah lebih tegas.

“Jika bukti pengembalian dana tidak segera diperlihatkan dan tanggapan dari pihak terkait tetap tidak memadai, kami akan membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini kami lakukan demi memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana publik,” tegas Wahyudin.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, terutama di sektor pendidikan. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik.