Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM di Probolinggo Dituntut Kembalikan Uang Oleh Korban

Jawa Timur125 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil memperdayai Muhammad, warga Desa Sindet Lami, kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (26-08-2022)

Aksi penipuan ini terjadi saat oknum LSM berinisial BB mengaku akan membantu

pengurusan kasus sengketa lahan korban yang berada didesa Sindet Lami. Meski telah menyerahkan uang tunai Belasan Juta, namun hingga sampai saat ini kasus sengketa tanah masih belum ada hasil.

Sadar telah ditipu, Muhammad akan memilih menempuh jalur hukum apabila uang tersebut tidak dikembalikan oleh oknum yang menyebut LSM. “Uang tunai 14 juta katanya (tersangka) bisa menyelesaikan sengketa tanah kasus saya. LSM inisialnya BB,” kata Muhammad kepada awak media Taligama news , Jumat (26/8/2022)

Muhamad menambah kan “Pelaku pertama kali datang mengaku oknum dari LSM, dan menawarkan kepada saya guna pengurusan kasus sengketa lahan korban yang berada di desa Sindet Lami, untuk meyakinan Oknum tersebut memakai seragam Lembaga LSM, dan menunjukkan kartu Wartawan juga mengaku mempunyai relasi para petinggi, dan berjanji bahwa urusan kasus seperti itu sangatlah mudah, ucapan pelaku meyakinkan saya, sampai pelaku meminta uang awal untuk oprasional  sebesar 3 juta rupiah, selang beberapa hari kemudian1juta dan meminta lagi uang 10 juta rupiah dengan janji akan menyelesaikan perkara tersebut dalam dua hari kemudian, tak hanya itu juga meyakinkan saya kata nya akan melaporkan pengajuan gugatan ke pengadilan PA Kraksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.” Tambah Muhammad.

Untuk permintaan uang kembali sebesar uang yang sudah di terima oleh Diduga oknum LSM berinisial BB,Sebesar total 14 juta, sebagai alat bukti berupa perjanjian kwitansi pemberian uang kepada oknum dan saksi dari LSM yang di terima awal uang oprasional sebesar 3juta. 

Keterangan dari saksi LSM waktu dikonfirmasi di Kediamanya oleh awak media Taligama.News, mengatakan “Awalnya oknum ini mengurus tanah dengan saya enak pak, setelah mengurus milik pak Muhammad ini katanya mau lapor gugatan kepengadilan,

terus saya tanya sama temen di pengadilan mempertanyakan datanya tidak ada,” Jelas ZN.

Sebagai tambahan juga ada saksi yang siap memberikan keterangan yang menyaksikan penerimaan uang tersebut Tetangganya sendiri Dulpari warga Sindet Lami dan Saniman dari Sentul Gading yang akan memberikan kesaksian nantinya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Probolinggo.(Dodon).