Mengaku Bisa Selesaikan Kasus,Diduga Oknum Lembaga Abal Abal Meminta Sejumlah Uang Ke Kades Kertonegoro

Jawa Timur200 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Mencatut nama Aparatur Penegak Hukum (APH), Diduga oknum yang mengatasnamakan Lembaga dan tidak jelas dari Lembaga mana, berhasil memperdayai Kades (Kepala Desa) Kertonegoro dengan meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan Dugaaan kasus penggelapan dana Bantuan sosial (Bansos), terhadap Abdul Rahman Kepala Desa Kertonegoro ,Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Aksi Dugaan penipuan ini terjadi saat oknum inisal JY, datang dan mengaku akan membantu selesaikan kasus Mengelapkan Dana Bansos Milik warga yang masih dalam Proses Di Polres Kabupaten Probolinggo, dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan Keraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Meski Abdul Rohman (Kades)telah menyerahkan uang tunai Rp 12 juta kepada JY, namun hingga sekarang berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan APH (Aparatur Penegak Hukum). Sadar telah ditipu, Kades Kertonegoro akan melaporkan JY  ke Polisi dan menempuh jalur hukum.

“Uang tunai, Rp12 juta. Katanya bisa menyelesaikan kasus saya. Lembaga yang tidak jelas, inisialnya JY ini akan saya laporkan ke Polisi, tapi belum waktunya untuk di laporkan, jika JY tidak ada itikad baik mengembalikan uang saya  ,” kata Kades Abdul Rahman kepada Media Taligama news.

Binhaudi  penggiat Anti Korupsi PRO CW menangapi terkait Oknum Lembaga yang meminta sejumlah uang kepada kades Kertonegoro dan menyampaikan lewat WhatsApp  kepada KORWIL dan KABIRO Media Taligama.news, “Ooowh sampyan nulis berita ini pesananan ta bos?? Karna sebelumnya joyo siap memfasilitasi mediasi untuk kasusnya kepala desa Kertonegoro terkait Penyalahgunaan program PKH bisa selesai secara kekeluargaan, namun JY sampai sekarang dan sejauh ini tak ada kabar sesudah menerima uang dari kades Kertonegoro dan saya menyaksikan sendiri menerima uang tersebut, Bukannya joyo satu dengan sampean pak Don?? Ucap Binhaudi melalui Wahtsapp.

Selang beberapa hari JY menemui ke Kantor Polsek Pakuniran, dan  mengakui menerima uang tersebut dan akan mengembalikan uang tersebut Hari Senin 29 Agustus 2022 di Polsek Pakuniran, “Tunggu hari Senin bang kalau emang saya tidak bisa tepat waktu hari Senin saya siap tanggung resikonya,” Kata JY di Kantor Polsek Pakuniran.

Babimkamtibmas Aiptu Hadi Purwanto, Spd,

Polsek Pakuniran pun menyampaikan,” Perihal Oknum JY sudah tidak bisa berbuat apa dan sudah mengakui menerima uang dari Kades Kertonegoro, berjanji akan mengembalikan uang tersebut, karena sudah terlalu banyak janji  dan tidak bisa di kordinasi dengan Baik, saya serahkan ke korban (Kades) untuk menindaklanjuti selanjutnya” ucap Hadi.

Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO CW akan segera Laporkan dengan adanya Dugaan Pemerasan atau Penipuan atas dugaan Kasus menyalahgunaan PKH milik warga ke APH Polres Kabupaten Probolinggo.(SAIYADI)