Oknum Aparat Desa Kertosono Diduga Melakukan Pungli Dan Mencatut Nama Petugas Perhutani.

Jawa Timur589 Dilihat

PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM -Diduga kuat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kertosono Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi misteri di daerah tersebut, hal ini pun coba ditelusuri oleh awak Media Taligama.News.

Berdasarkan dari laporan warga (MH) tentang diduga adanya pungutan liar (pungli) Yang di lakukan oleh Aparatur oknum Desa Kertosono (MS)dalam kepengurusan Tanah yang berlokasi di Desa KLAMPOKAN Kecamatan Besuk.

Aparatur Desa Kertosono inisial (MS) diduga meminta pungutannya dianggap sangat memberatkan (MH), pasalnya warga dimintai dan dipungut uang sebesar Rp.500 ribu untuk mengurus surat kuasa untuk kepengurusan tanah di Desa Klenang, Oknum perangkat Desa MS beberapa hari meminta lagi untuk administrasi surat kuasa senilai Rp.5 juta, itupun tidak pernah ada bukti dokumen surat kuasa hukumnya. Bedasarkan hasil penyampaian warga (MH) berasal dari desa Batur Kecamatan Gading kepada awak Media Taligama.news.

“Perangkat desa ( MS) meminta uang pertama Rp.500 Ribu ke saya untuk mengurus pembuatan surat kuasa untuk mengurangi tanah, selang beberapa hari minta lagi Rp.5 juta dan bilang untuk mengirim foto Komendan Perhutani ( RF) dan foto tanah tersebut untuk menjelaskan kebenaran tanah tersebut, untuk uang yang Rp.5 juta akan berikan ke petugas perhutani kabupaten Probolinggo begitu menurut keterangan ( MS),” Kata warga (MH) dengan nada kesal.

,”Saya ini orang awam pak tidak tau apa apa, dan selalu nurut kepada Oknum perangkat desa (MS), minta uang selalu saya usahakan.Ternyata setelah dari petugas perhutani datang ke lokasi, ternyata uang tersebut di pakai sendiri oleh perangkat desa (MS) ditambah lagi beli daging sapi 10 Tompok pada waktu hari raya Ndak bayar juga, jadi total uang saya Rp.8 juta dan di kembalikan Rp.2Juta.Tinggal Rp.6 Juta sampai sekarang, kalau dalam waktu 3 hari dari pihak perangkat (MS) tidak ada penyelesaian, terpaksa saya akan laporkan ke polisi .”ungkap warga Batur (MH).

Dari Pihak Petugas HUMAS PERHUTANI Dan KRPH PRASI telah menyampaikan kepada para pihak Pemdes Kertosono dan Pemdes Klampokan pada waktu kelokasi aset tanah tersebut di desa KLAMPOKAN,”Saya sudah sampaikan mas kepengurusnya perangkat desa Kertosono (MS), bahwa semua itu tidak ada biaya dan Seribu Rupiahpun saya tidak pernah menerima uang dari siapapun juga dari perangkat ( MS)dan juga dari dugaan tanah tersebut Tanah tidak bertuan.” Tutur Humas Perhutani Kepada Korwil Taligama.news.

,”Dan itu sudah jelas mas dari pihak perangkat desa mencemarkan nama baik kami dari pihak perhutani, yang katanya pemilik uang untuk biaya Bapak perhutani,” Jelas HUMAS dan KRPH Perhutani.

Kades Kertosono Ridwan sudah menyampaikan ke Aparatur desanya (MS) agar segera di selesaikan permasalahanya. (MS) setelah di hubungi lewat WA Dan Telpon whatshapp belum ada jawaban sampai berita tayang.Bersambung (Dodon , Irvan)