PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Para pedagang makanan yang berdagang di sepanjang jalan Desa Maron sampai dengan Desa Klaseman, datang mengruduk Kantor PSN (Prima Selaras Nusantara) dan menggeruduk rumah pribadi Camat Maron. Mereka terdiri dari empat desa di kecamatan Maron. Meliputi Desa Maron Kidul, Maron Wetan, Maron Kulon dan Desa Wonorejo. Minggu (26/11/2023).

Mereka datang ke kantor CV PSN untuk menagih janji kompensasi, yang pernah dijanjikan oleh CV PSN. Dan ke rumah pribadi Camat untuk menyampaikan keluhannya, agar CV PSN (perusahaan galian C di desa Brabe) tidak melintaskan dump truck besarnya lewat di sepanjang jalan Maron-Klaseman.
Mereka juga menyampaikan bahwa jalan yang menghubungkan Maron-Klaseman, tidak sesuai peruntukan nya. Selain jalan tersebut terlalu sempit untuk dilewati Dump truck besar, juga dikawatirkan warga jalan tersebut akan cepat rusak. Mengingat jalan tersebut baru selesai di diperbaiki.
Seperti yang disampaikan oleh LN pedagang warung makan yang ikut menggruduk, “kalau dump truck besar yang muat tanah itu salipan, sudah pasti ban besar nya itu keluar dari aspal. Yang berakibat aspal nya banyak yang lepas,dan bergelombang gelombang. Intinya klau bukan kelas jalan nya, ya jangan di paksakan.” Keluhnya.
Walau pun di pasangkan terpal sebagai penutup muatan tanahnya, tetap saja tanah nya banyak berterbangan. Sebab dalam teknis penutupan terpal nya tidak akan maksimal, mungkin karena ukuran terpal nya terlalu kecil, atau sopir nya yang keburu buru brangkat.
Seperti yang disampaikan oleh SN salah satu pedagang yang ikut datang, “Debu tidak hanya datang dari sisi jalan yang terlindas roda, tetapi juga datang dari muatan nya yang terbawa angin. Yang menyebabkan terbang ke dagangan saya, yang berakibat banyak yang kotor dan pasti terbuang akhirnya rugi saya.” Ungkap nya.
Kedatangan para pedagang langsung di terima, oleh AAD KARDONO Camat Maron di rumah pribadi nya. Dia bersedia mengkoordinasikan nya kepada, pihak terkait dan pemerintahan diatasnya.
Menanggapi keluhan warganya, Aad Kardono Camat, kecamatan Maron menyampaikan, “semua keluhan akan dilakukan pembahasan kepada pihak terkait, sementara yang berkaitan dengan TJSL dari perusahaan akan segera mungkin di kordinasi kan dengan perusahaan.” Jelas nya. (Ndre)