KALTIM,TALIGAMANEWS.COM-Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Jalan Lurus (DPD GJL), Mua Iva Yuliana Kaltim dilantik secara resmi oleh ketua Umum DPP, Riyanta SH GJL Kalimantan Timur, dengan disaksikan anggota GJL di Hotel Senyiur Kaltim, Sabtu (18/02/2023) pada jam 10.00 WITA


Pelantikan ditandai tanda tangan , Riyanta SH kepada Ketua DPD GARDA Kaltim, Mau Iva Yuliana
Organisasi perhimpunan Gerakan Jalan Lurus ini. Bahwa Gerakan Jalan Lurus (GJL), sampai saat ini diminta banyak mendapatkan apresiasi seluruh elemen masyarakat umumnya yang mempunyai pandangan hidup yang mulia dan berguna.
Gerakan Jalan Lurus (GJL) berazaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pancasila merupakan landasan Ideologi Gerakan Jalan Lurus dan UUD NKRI 1945 merupakan landasan operasional.
Pasal 1 ayat 3 UUD 45 yang menyatakan Indonesia adalah Negara Hukum yang mempunyai tujuan seperti diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 antara lain :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut serta menjaga ketertiban dunia.
Gerakan Jalan Lurus mempunyai, Visi, Sosial
Gerakan Jalan Lurus bersinergi dengan semuanya untuk membangun NKRI
Gerakan Jalan Lurus memberikan Advokasi, Konsultasi, pendamingan dan pemberian bantuan hukum secara sosial, Gerakan Jalan Lurus mendorong tercapaikan kesejahteraan anggota dan masyarakat ( Mandiri Dalam Bidang Ekonomi )
Gerakan Jalan Lurus mendorong tumbuhnya kesejahteraan bersama. Gerakan Jalan Lurus bukan mencari kesalahan pihak pihak lain. Gerakan Jalan Lurus menjadi mitra strategis dan kritis dengan semuanya dalam membangun NKRI.
(Heri/Kiky/Riyanta SH)