BANGKALAN_TALIGAMA.ID_ Sempat terjadi kesalapahaman dari masyarakat luar Desa Alas Rajah Kecamatan blega Kabupaten Bangkalan atas pelarangan truck untuk melintas di Dusun Konyik Desa Alas Rajah, Kesalapahaman tersebut bermula saat adanya truck yang ingin melintas di jalan dengan lebar kurang lebih 2 meter dan panjang 200 meter di Dusun Konyik yang kemudian di larang oleh warga sekitar.
Di hadapan awak media, para tokoh dan masyarakat serta kepala dusun menjelaskan bahwa pelarangan untuk truck masuk dan pemasangan portal pembatas tersebut sudah sesuai kesepakatan masyarakat sekitar demi menjaga kualitas jalan agar tetap awet. Senin (02/02/2026)
“Karna sayang jalannya karna jalannya ini dulu itu ceritanya dulu babat alasnya sumbangan dari tetangga-tetangga untuk perbaikan jalan yang di sini dulu, sampai sekarang peraturan itu masih di tetapkan dijalani untuk tidak boleh untuk truck, memang dari warga setempat pak” jelas masyarakat di hadapan media.
(Supyan)






