MAGETAN, TALIGAMA NEWS – Pembagian BLT yang bertempat di Desa Sayutan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan bertempat tinggal dibalai Desa Sayutan pukul 09.00 Wib. sampai selesai.
Di Desa Sayutan sendiri berjumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2022 berjumlah 133 kk. Berdasarkan aturan dari Pemerintah dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari Dana Desa, BLT DD anggaran triwulan ketiga gelombang dua yang mendapatkan dengan nominal sebesar Rp.300.000. Per KMP.
Penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid- 19. Pada kesempatan ini pembagian BLT kepada masyarakat Desa Sayutan ini di saksikan oleh Banbinsa,
Babimkamtibmas dan jajaran Perangkat Desa Sayutan, untuk arahan Kepala Desa Suyono bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat dengan dana yang dibagikan sebesar Rp.300.000, ini yang diambil dari Dana Desa tahun 2022 bantuan langsung tunai ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat Desa Sayutan, salah satu warga yang menerima mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan semoga bermanfĂ at, Pemdes Sayutan Nyawiji Luwih Mukti.(Bm)