Pembangunan Proyek Rekontruksi Kecamatan Paron Yang Menggunakan Dana Hibah Akan Segera di Tindak Lanjuti ke Instansi Terkait

Jawa Timur173 Dilihat

NGAWI, TALIGAMA.COM – Pembangunan Rekontruksi jalan di Kecamatan Paron desa lambang kuning dengan waktu pembangunan tersebut seratus dua puluh hari kerja (120 oleh CV. banyak di temukan dilapangan yang sudah rusak 

Awak media dan Team Investigasi Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI) waktu sidak di pembangun tersebut atas info dari masyarakat bawah jalan yang baru dibangun tersebut sudah ada yang retak dan di duga tidak sesuai dengan yang di harapkan .

Awak media yang mendampingi di lapangan memang ikut menyaksikan banyaknya retak  diduga kurang pengawasan yang terkesan buru-buru dalam pengerjaan jalan tersebut.

Pertama masuk ke tempat pengerjaan jalan Rekontruksi pembangunan jalan tersebut sempat terkecoh dengan papan nama berjarak 600 meter dari titik pengerjaan.

Team investigasi “mengatakan bahwa sebenarnya papan proyek itu harus di pasang tepat di mana pengerjaan proyek tersebut dikerjakan.

Dengan adanya temuan tersebut langsung di laporkan beserta bukti otentik dilapangan kepada wakil DPW GMPI Jatim yang berkantor di Madiun untuk segera menindak lanjuti temuan mereka.

Setelah kordinasi dengan beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut dan langsung di benahi mana aja yang sekiranya harus dibenahi.

“Dan temuan ini nantinya akan segera turun kelapangan lagi untuk melihat dilapangan apa bener sudah dibenahi atau cuma dipoles saja.

Apa bila temuan tersebut tidak sesuai dan asal-asalnya saya dalam pembenahan maka sesuai dengan tugas sosial kontrol melaporkan ke instansi terkait untuk ditindak lanjuti’ ujar wakil ketua DPW GMPI kepada awak media.

Pembangunan tersebut menggunakan dana hibah minyak dan gas bumi yang seharusnya dikerjakan sesuai harapan masyarakat. ( Bersambung) (HmS)