Pemerintah Desa Dukoh Lor Gandeng Firma Hukum UBK LAW FIRM

Jawa Timur218 Dilihat

BOJONEGORO, TALIGAMA.COM – Firma Hukum UBK LAW FIRM (Advokat Zaenal Abidin, SH) mendatangi Balai Desa Dukohlor Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Seperti jam kantor lainnya Kepala Desa (H. Suyitno) beserta perangkat Desa dukoh lor, beraktivitas kerja yang tertib dan penuh energik dengan melibatkan masyarakatnya dalam menyongsong sinergisitas dukohlor sadar hukum. 

Guna mewujudkan masyarakat dan stekholder membangun desa yang baik dan humanis serta berkeadilan untuk menuju 

kesejahteraan, Kepala Desa Dukohlor menjalin kemitraan untuk pendampingan hukum dengan Firma Hukum UBK LAW FIRM yang berkantor di Desa Kebonagung Kecamatan Padangan.

UBK LAW firm adalah badan usaha hukum yang berbentuk Firma yang memiliki visi terjadinya langit yang kokoh berkeadilan, menuju masyarakat sadar hukum untuk Kesejahteraan semua orang. Dengan mengedepankan bahwa Perlindungan masyarakat baik secara litigasi dan non litigasi diperlukannya sinergisitas Kerjasama di sektor keamanan.

Menurut Advokat (Zaenal Abidin, SH) Kami sebagai Tim UBK law firm berusaha keras dengan stekholder Babinkamtibmas menyelaraskan dan memiliki andil memikirkan keadilan masyarakat yang didampingi Kepala Desa Dukohlor (H. Suyitno) berharap “Dengan Program sinergisitas dukohlor sadar hukum ini mampu membantu masyarakat dengan program Pengacara sosial yakni bantuan/konsultasi gratis untuk masyarakat Desa dukohlor, Program pendampingan litigasi dan non litigasi, dan mengarahkan unit usaha ke perlindungan hukum dan legal. Dengan program Pendampingan hukum masyarakat desa dukohlor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga desanya. “Pungkasnya”.

(Heli)