PROBOLINGGO, TALIGAMA.ID,-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) sebagai salah satu LSM dan sekaligus Ormas terbesar di Indonesia baru saja menggelar Rakernas II pada tanggal 16-18 Januari 2026, di Bogor. Temanya adalah “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional”.
Hadir di acara tersebut pimpinan DPW dan DPD LIRA se-Indonesia dari tanah Papua hingga Aceh, yang berjumlah ratusan peserta. Dalam acara ini juga dikukuhkan seluruh pimpinan pusat Badan Otonom DPP LIRA yakni DPP Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali. Badan otonom ini diharapkan akan memperluas jaringan LIRA seluruh Indonesia.
Selain rapat, acara ini juga diisi dengan acara outbond agar terbangun kebersamaan dan kedekatan emosional sesama pengurus. Hadir pula beberapa narsum untuk memberikan masukan dan pandangan terkait perkembangan isu mutakhir antara lain: Ilham Khoiri (wartawan Harian Kompas), Adi Prayitno (Pengamat Politik), M. Isnur (Ketua YLBHI), dan Saiful Mujani (Founder SMRC).
Acara ini ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si. yang memaparkan persoalan mutakhir kebangsaan dalam perspektif geopolitik.
Dalam orasinya, Gubernur Lemhannas berharap LIRA dapat menjadi mpilat cicil society yang kuat karena tidak semua urusan rakyat dapat dilakukan pemerintah. Sinergi pemerintah dan masyarakat civil adalah niscaya dan penting untuk kemajuan bangsa.
8. Rakernas menghasilkan rekomendasi antara lain: Menyampaikan bahwa Pemilukada Langsung oleh rakyat adalah amanah Konstitusi berdasarkan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang mutakhir. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi terhadap persoalan bangsa saat ini seperti masalah ekonomi. Secara internal, Rakernas merekomendasikan antara lain penguatan jaringan advokasi rakyat dan struktur ke seluruh lapisan terbawah organisasi dan meminta organisasi menyesuaikan perkembangan dengan memanfaatkan medsos secara lebih maksimal untuk gerakan.
Salah satu pengurus LIRA Kalteng yang dikriminalisasi, yakni atas nama Hairil, yang sedang mengalami proses hukum karena membela rakyat memperjuangkan lahan sawitnya di daerah Sampit, Kalteng, diminta untuk dibebaskan oleh pengadilan negeri Sampit.
DPP LIRA memberikan awards kepada beberapa pengurus DPW dan DPD LIRA yang telah berkontribusi selama ini dalam pergerakan yakni DPW LIRA Jatim, Sumut, dan Sultra, serta DPD Aceh Tenggara, Malang, dan Pekanbaru. Secara khusus award diberikan kepada DPD LIRA Simalungun, yakni. Almarhumah Mariani yang berdedikasi hingga akhir hayatnya memperjuangkan hak rakyat dengan mengalami kriminalisasi berhadapan dengan kepala daerah setempat.
Sesuai dengan tema yang diambil, LIRA menyampaikan agar Pemerintah membuka diri terhadap partisipasi publik secara luas dan melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai. Jangan hanya mendengarkan rakyat secara artifisial dan seremonial belaka. Kebersamaan pemerintah dengan Ormas harus dibangun dengan baik. Apalagi di tengah situasi ekonomi politik global yang sedang tidak baik-baik saja saat ini.
(Rofiq)






