Pengisian Kekosongan Perangakat Di Desa Sumber Dawesari Warga Masyarakat Berharap Dilaksanakan Secara Persedural.

Jawa Timur103 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMANEWS.COM – Pemerintahan Desa Sumber Dawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Saat ini telah dihebohkan dengan rencana pengisian kekosongan dua (2)  perangkat  Desa.Rabu (05/04/2023).

Pasalnya Kepala Desa Sumber Dawesari  H. Soebari pada Bulan April Tahun 2022, Saat itu telah melaksanakan pengangkatan dan melantik dua perangkat desa yang  dilaksanakan tanpa penjaringan terlebih dulu, kedua perangakat tersebut bernama Fariz dan Dani yang menjabat sebagai Kasi pemerintahan dan kaur keuangan dikantor desa Sumber Dawesari kecamatan Grati.

Untuk menghindari terjadinya hal  tersebut terulang kembali maka  beberapa warga masyarakat adakan  pertemuan  dirumah kediaman  ketau RW 04 RT01  Sentot dusun Dawesari kepada media menjelaskan.

” kami masyarakat Sumber Dawesari bukannya  menghalang- halangi rencana kegiatan  pengisian kekosongan perangkat desa Mas, cuma peroses pelaksanaannya saja yang kami permasalahkan, seperti pengangkatan dua perangkat ditahun 2022, itu dulu tanpa ada penjaringan tiba- tiba dipilih dan dilantik ini kan sudah menyalahi peraturan.

” kan kasihan juga buat masyarakat Desa yang ingin mencalonkan diri dan juga pemuda – pemudi yang baru lulus dari sekolah yang ingin mencari kerja, ini yang perlu di perhatikan dan jangan asal main tunjuk saja, kami semua warga sudah tahu siapa sosok kedua perangkat yang sampai saat ini masih menjabat sebagai kasi pemerintahan dan kaur keuangan tersebut,” Jelas para kasun kepada awak media.

Ketua RW 04 RT 01  Sentot mewakili beberapa  masyarakat yang mendatangi rumanya untuk menyampaiakan Inspirasinya menyampaikan. 

” Saya selaku ketua RW, mengucapakan terima kasih atas kedatangan warga desa sumber dawe sari dirumah saya, denagn tujuan untuk  menyampaikan unek – unek dan Inspirasinya terkait rencana pengisian kekosongan perangkat desa. Untuk itu disini saya mewakili warga untuk  menyampaikan. 

“Dimana warga masyarakat desa sumber dawesari minta  kepada pemimpin pemerintahan Desa sumber dawesari (kades), agar dalam  pelaksanan pengisian kekosongan perangkat dilaksanakan secara persedural dengan acuan terhadap peraturan yang ada.” Terangnya Sentot ketua RW mewakili warga.

Warga juga berharap kepada kepala Desa  H. Soebari untuk memfungsikan kinerja Badan Permusyawartan Desa (BPD), terus  kalau tidak difungsikan buat apa dibentuk, padahal BPD memiliki fungsi, Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016.” Imbuhnya.Bersambung. (Wjk).