SEMARANG, TALIGAMA.COM – Seorang warga Bandungan, Kabupaten semarang, menjadi korban penipuan Online dengan modus GIVE AWAY mengatas namakan artis terkenal.
Diduga tergiur iming-iming memperoleh hadiah dari giveaway yg mengatas namakan dari artis terkenal ‘BW’ senilai Rp 10.000.000, seorang perempuan warga Desa Candi, Kec Bandungan dengan inisial NI(25) harus merelakan uang dalam tabungannya sebesar Rp 44.800.000 hilang atau lenyap. Uang sebanyak itu lenyap dalam waktu kurang lebih 5 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kini, NI hanya bisa menangis dan meratapi uang yang dikumpulkannya beberapa tahun itu raib.
Dalam keterangannya kepada awak media TALIGAMA NEWS di rumah kontrakannya di Bandungan pada Rabu (06/12/2023) sore, NI menceritakan bahwa kejadian ini berawal pada Selasa (05/12/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, NI membuka serta melihat akun facebook (FB) milik Septi Tamala. Kemudian, akun FB ini discrolling dengan akun FB teman-teman sekolahnya saat masih SMP.
“Saat saya buka akun FB atas nama Septi Tamala itu, dia memposting jika berhasil mendapatkan hadiah dari giveaway ‘BW’ sebesar Rp 10.000.000. Bahkan, ditawarkan juga apabila ada teman lain berminat untuk mendapatkan hadiah giveaway ‘BW’ itu, akan diinbox dan diberikan caranya atau langkah-langkahnya secara detail. Karena saya kenal dengan akun Septi Tamala yang juga merupakan teman saat di SMP, lalu saya inbok ke akun tersebut,” kata NI sambil menahan tangis didampingi CN (suami) dan Iwan Susanto dari LBPH NU Kab Kendal.
Dalam komunikasi atau chat via inbok itu, NI diarahkan dan diyakinkan jika benar-benar telah memperoleh hadiah giveaway ‘BW’. Bahkan, ditunjukkan pula bukti transfer (TF). Setelah itu, akun Septi Tamala memberikan nomor WA ke NDK dan diarahkan untuk segera berlanjut komunikasi via WA.
“Saat saya WA nomor yang diberikan oleh akun Septi Tamala itu, diminta mengirimkan biodata , mengikuti dan menjawab pertanyaan kuis dan membuat video testimoni prihal kebenaran akan hadiah give away tsb seraya mengucapkan terimakasih kepada artis “BW”.
Kemudian korban diberikan pengumuman bahwa dialah yg keluar sebagai pemenangnya. Bukan itu saja, lalu saya diminta syarat lain yaitu harus membayar administrasi untuk mendapatkan hadiah giveaway ‘BW’ itu. Karena masih penasaran, saya inbok akun Septi Tamala kembali dan dijawab benar serta mengiyakan dengan menunjukkan bukti transfer uang hadiah Rp 10 juta,” terang NI lebih lanjut.
Dari pembayaran administrasi pertama dengan cara transfer via ‘mBanking’ sebesar Rp 1.000.000 untuk mendapatkan hadiah giveaway BW sebesar Rp 10 Juta itu, ternyata harus menunggu lama. Lalu, kembali diminta TF dan inipun dituruti oleh NI. Bahkan, NI kembali diperlihatkan atau ditunjukkan bukti terima transfer masuk ke tabungannya sebesar Rp 10 Juta. Melihat akan hadiah uang yang sudah masuk ke rekeningnya, NI belum berhenti dan masih menuruti permintaan akun itu untuk kembali transfer agar mendapatkan hadiah giveaway lebih besar. korban diyakinkan oleh terduga pelaku dengan video call langsung dengan artis “BW”, ( bukti screenshot saat video call). dan dalam percakapan melalui Videocall tsb, korban diberi keterangan bahwa give away ini bukan penipuan tapi real.
“Transfer uang yang saya lakukan sampai lupa berapa kali, namun transfer tertinggi sebesar Rp 18 Juta ke rekening BNI atas nama Gusti Sumasari. Ditegaskan dalam chat via inbok itu, jika giveaway BW akan mengirimkannya hadiah secara berlipat. Saya masih saja menurutinya hingga total transfer uang sebesar Rp 44.800.000. Setelah itu, nomor WA itu langsung diblokir,” katanya.
Menurut ibu seorang anak asal Ambarawa ini, bahwa setelah nomor WA diblokir lalu saya cek ‘mBanking’ ternyata sama sekali tidak ada hadiah sesuai bukti yang ditunjukkan itu masuk rekening. Sadar menjadi korban penipuan online ini, NDK lemas dan kebingungan. Karena, uang sebanyak itu merupakan uang simpanan dari hasil bisnis jualan sayuran bersama siuaminya di Gunungpati Semarang.
Sementara itu, kuasa hukum NDK, Iwan Susanto dari LBPH NU Kab Kendal mengatakan, setelah dirinya memperoleh cerita yang sebenarnya terjadi dari NDK langsung mendatangi Polsek Bandungan untuk mengadukan kasus ini. Bahkan, NDK pun juga sudah mencari alamat akun Septi Tamala yang merupakan teman sekolah NDK di SMP hingga ke rumahnya di Panjang Lor, Kec Ambarawa.
“Di rumah temannya itu (Septi Tamala) ternyata tidak bisa ketemu. NDK hanya ditemui ibu dari Septi Tamala. Oleh ibunya itu dikatakan bahwa anaknya tidak ada di rumah Ambarawa ini, tetapi berada di rumahnya daerah Kec Jambu. Yang terlihat aneh, saat NDK tidak pegang HP, akun Septi Tamala ini tetap saja aktif dan online. Patut diduga, yang ‘memainkan’ modus mendapatkan giveaway BW ini, tidak terlalu jauh dari Bandungan atau pun Ambarawa,” terang Iwan Susanto.
Bukan hanya NDK yang menjadi korban penipuan memperoleh giveaway BW, namun sementara ini ada tambahan dua korban yaitu warga Jimbaran kehilangan uang sebesar Rp 12 Juta dan warga Ngasem Jetis hilang kurang lebih Rp 75 Juta. Prediksinya, pasti akan muncul korban-korban lainnya
Masyarakat diharap waspada dan tidak mudah tergiur dengan iklan-iklan ataupun pemberitahuan memenangkan hadiah berupa uang tunai ataupun barang berharga, selalu teliti dan hati-hati, sebaiknya mengkonfirmasi dahulu kepada pihak-pihak terkait , agar tidak menjadi korban penipuan. (Kabiro Semarang Wans)