PASURUAN, TALIGAMANEWS.COM – Setelah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) polsek Kejayan Polres Pasuruan, Saat ini tengah dilakukan pemanggilan terhadap kedua saksi dan Terlapor guna di mintai keterangan.
Ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya Erik, Dalam hal ini akan terus mengawal kasus pengancaman yang dilakukan oleh pengelolah Tambang sampai tuntas.
” Saya selaku ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sampai kemana pun, apalagi korban adalah masih anggota saya sendiri Mas, jadi saya selaku ketua akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anggota yang mengalami musibah, saya juga sudah menerima SP2HP dimana kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidikan,” Jelas Erik dengan nada tegas.
Erik juga berharap mudah- mudahan proses hukum yang sudah berjalan dan yang juga sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) polsek kejayan polres pasuruan berjalan dengan seadil- adilnya.” Harapannya. (Wjk).