PASURUAN TALIGAMA.COM – Sabtu 8 juli 2023. PPDI tingkat Kecamatan mengadakan kegiatan rutin perangkat desa Indonesia (PPDI) yang bertempatan di kantor Balai Desa Sumberejo
Acara tersebut di hadiri oleh ketua PPDI yang di wakili bapak DOPIR dari Kecamatan Winongan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Setiap pemerintah Desa wajib mengembangkan sistem informasi Desa di mana setiap kegiatan disarankan untuk di publikasikan agar masarakat dapat mengataui perkembangan desa.
Dengan kemajuan era Dunia Internet Desa dapat mengembangkan kegiatan melalui Desa online. dimana dalam Desa Online tersimpan data- data informasi, pelayanan mandiri dalam surat dan Data kependudukan, dalam layanan mandiri seluruh masyarakat dapat mengakses surat menyurat secara mandiri yang akan di tandatangani secara Elektronik, namun setiap Desa khususnya kepala Desa untuk mendapatkan tanda tangan elektronik Desa wajib memasang SSL ( pengaman Data) yang ada di Desa Online.
Jadi Layanan surat menyurat masyarakat dapat membuat tanpa harus datang ke Balai Desa biarpun masyarakat ada di luar daerah bahkan di luar negeri, karena untuk meminta tanda tangan kepala sedang keluar , petugas nya dapat menggunakan tanda tangan kepala Desa secara Eloktronik melalui Android setelah di setujui oleh operator kemudian di ajukan ke kepala desa.
Dokumen yang diterbitkan berupa Dokumen eloktronik bisa di cetak secara mandiri yang sudah bertanda tangan resmi kepala desa, dan dokumen tersebut juga sudah bisa di gunakan untuk keperluan masarakat sesuai keperluan. (abu bakar)