PKH Desa Sojomerto Diduga Melakukan Pelanggaran Dengan Membagikan Kartu Bantuan Sosial Kepada Anggota Keluarga Sendiri.

Topik Terkini389 Dilihat

KENDAL, TALIGAMA.ID,- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, kabupaten Kendal diduga melakukan pelanggaran dengan membagikan kartu bantuan sosial kepada anggota keluarga sendiri.

 

Pendamping PKH setempat, penerima kartu yang dipersoalkan berinisial AS, serta pemilik kartu sebenarnya berinisial NI.

 

Dugaan pelanggaran ini terbongkar baru-baru ini setelah salah satu KPM menceritakan kejadian tersebut kepada warga.

 

Kejadian berlangsung di Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.

 

Kartu bansos atas nama NI diberikan kepada AS dengan alasan bahwa NI tidak berada di rumah atau sedang bekerja di luar kota. Namun tindakan tersebut dianggap tidak sesuai prosedur karena kartu bantuan harus diserahkan langsung kepada pemilik atau melalui mekanisme resmi.

Menurut kesaksian salah satu KPM, pendamping PKH menyerahkan kartu bansos milik NI kepada AS yang merupakan famili. Mengetahui hal itu, awak media mencoba melakukan klarifikasi ke kantor kecamatan. Namun hingga saat ini belum ada respons atau penjelasan resmi dari pihak terkait.

(Juma’at)