PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Selasa (30/5) dalam keterangan pers nya Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan otak pelaku pembakaran mobil milik Syaiful Bahri warga Desa Kedung Rejoso Kecamatan Kotaanyar bahwa otak dari pelaku pembakaran mobil tersebut saat ini sudah terungkap dan membuat semakin terangnya kasus ini.
Menurut Kapolres, otak pelaku yang membakar mobil milik Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi Saiful Bahri ini, adalah mantan rekan kerjanya.
Orang itu disebut sebagai otak pelaku dari peristiwa ini. Diketahui bahwa S yang disebut sebagai otak pelaku merupakan warga Desa Binor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, selama ini S merupakan rekan kerja korban dan ditengah perjalanan korban tidak komitmen yang telah disepakati bersama, ahirnya S marah dan dendam pada korban
“menurut pengakuan S bahwa yang menyuruh melakukan pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi Kabupaten Probolinggo adalah dirinya sendiri. Hal tersebut dilakukan karena S merasa kesal pada korban yang tidak komitmen terhadap kesepakatan kerjanya,”kata Kapolres Probolinggo, saat ungkap kasus pembakaran mobil tersebut di Mapolres Probolinggo, Selasa 30 Mei 2023.
Sehingga dari unsur sakit hati itulah, S yang kenal baik dengan Ketua LSM Siliwangi langsung membuat ide untuk melakukan niat busuknya tersebut
“Ahirnya S ini, menyuruh DH untuk melakukan pembakaran mobil milik korban SB, kemudian DH mengajak dua rekannya lagi untuk melakukan aksinya tersebut”, jelasnya.
Sebab, S sendiri mengetahui kalau korban memiliki kendaraan berupa mobil Daihatsu Sigra yang setiap malam terparkir di garasi rumahnya.
“Dari S, DH menerima imbalan uang sebesar 8 juta yang kemudian uang tersebut dibagi tiga”, paparnya.(SYAIYADI)