Polres Semarang Layangkan Pemanggilan Kedua Untuk Saranova Chandra

SEMARANG, TALIGAMA NEWS – Penyidik Polres Semarang , menunjukan keseriusannya dalam menangani pelaporan masyarakat adanya dugaan Mafia tanah.

Undangan kedua untuk Saranova Chandra untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pemanggilan Kedua, NO B/534/IX/1.11/2022/Reskrim

kepada terlapor  Saudari Saranova Chandra, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pertama, guna dimintai keterangan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan, terindikasi Mafia tanah. Surat pemanggilan kedua dilayangkan pada, selasa (04/10/2022).

Menurut keterangan dari pelapor, Dawam bahwa akan ada aduan/ laporan lainnya dari masyarakat yang dirugikan dan kehilangan hak atas tanahnya yg diduga menjadi korban dari Saranova Chandra, sejumlah warga berencana mengadukan permasalahan kepada pihak kepolisian.

Hasil penulusuran dari Taligama news, menurut keterangan dari pengurus RT setempat dimana sdri, Saranova Chandra tinggal, bahwa yg bersangkutan sudah jarang terlihat dikediamannya, biasanya pulang dini hari secara diam- diam.

Iwan Kabiro Media Nasional Cetak dan Online Taligama news menjelaskan apabila Saranova Chandra tidak memenuhi undangan pihak kepolisian, maka pihak kepolisian akan tetap melaksanakan perkara tanpa keterangan dari Pelapor.

 (Red/Iwan)