POLRES SUDAH TERIMA PENGADUAN DARI 2 PEJABAT TERAS BONDOWOSO

Jawa Timur104 Dilihat

BONDOWOSO,TALIGAMA NEWS – Sepekan terakhir aksi mengadu ke polisi di lakukan pejabat terjadi di Bondowoso. Polisi pun menanggapinya secara normatif.

“Iya telah kami terima (pengaduan).Karena itu memang sudah menjadi hak semua warga masyarakat, “kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko kepada Taligama news, saat di konfimasi di kantornya, jumat (18/03/2022). 

Dari pengaduan itulah, papar Kapolres, “akan di pelajari dulu lebih lanjut duduk perkaranya. misal alat bukti,saksinya dan lain sebagainya”. 

Wimboko juga menambahkan,bila pengaduan dari pihak itu cukup kuat, lantas terbit surat tanda bukti lapor atau sering di sebut LP. 

“Setalah muncul LP, berarti sudah menjadi perkara. Lantas di lanjutkan ke penyidikan dan seterusnya,” Tambah Wimboko  

Untuk di ketahui, dua pejabat teras di bondowoso sepekan terakhir sama – sama melakukan pengaduan ke polisi. Mereka mengadukan pihak yang mencoreng nama dan mencederai institusi maupun Lembaga Masing-masing. 

Pertama,Bupati Bondowoso melalui kuasa hukumnya mengadukan ketua DPRD ke polisi, sabtu (12/03/2022). Bupati mengadu karena ketua DPRD mennyebut telah terjadi jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.Tak lama berselang, tepatnya kamis (17/03/2022) Ketua DPRD Bondowoso mengadukan politisi PPP , Syamsul Hadi Merdeka ke polisi, ia menyebutkan bahwa ketua DPRD bersama kroni-kroninya bermain proyek.

Pengaduan DPRD Bondowoso tersebut berdasarkan hasil rapat Banmus (Badan Kehormatan) yang di hadiri oleh semua fraksi di legislatif,Vrapat Banmus itu menyepakati, bahwa Syamsul Hadi Merdeka harus di Adukan ke polisi, karena telah menciderai dan mencoreng DPRD sebagai lembaga Negara. (RIF)