PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Keberhasilan jajaran Polres Probolinggo yang berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil milik Syaiful Bahri selaku Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi mendapat apresiasi dan acungan jempol dari berbagai kalangan.
Keberhasilan ini diharapkan berlanjut pada kasus pembakaran yang lain seperti milik Fatholla warga Sindet Lami Kecamatan Besuk yang juga ketua LSM Pro CW serta kasus lainnya seperti milik warga Desa Curahtemu kecamatan Kotaanyar dan mobil kades Kedung Rejoso Kecamatan Kotaanyar yang dibondet beberapa bulan lalu.
Untuk kasus pembakaran mobil milik Syaiful Bahri pelakunya berjumlah tiga (3) orang yakni DH (40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, M (56) warga kelurahan Patoan Kecamatan Kraksaan, dan B U (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tiga pelaku tersebut sebab, tiga pelaku itu hanya sebagai orang suruhan yang menerima bayaran dari seseorang
“Kami dan jajaran akan terus berupaya mengungkap otak atau orang yang telah membayar tiga orang ini. Dari hasil penyidikan mereka mengaku dijanjikan bayaran 20 juta oleh yang menyuruh dan untuk sementara baru menerima DP atau uang muka 8 juta”, terang kapolres saat prees rilles Selasa (23/5).
“keberhasilan ini kami harapkan akan berlanjut pada pengungkapan kasus yang lain. Mohon doa dan dukungannya”, tambahnya.
“Terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya atas keberhasilan ini, semuga pengungkapan ini tidak berhenti disini saja dan dilakukan pengembangan lebih lanjut”, harap Syaiful Bahri selaku korban. (SYAIYADI)