SITUBONDO, TALIGAMA NEWS – Satu unit sepeda motor ditinggal lari pemiliknya saat kepolisian dari Polsek Asembagus hendak membubarkan kerumunan yang diduga melaksanakan balap liar di Jalan Dusun Banongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Rabu (30/4/2022) dini hari.
Sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Asembagus.
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., menyampaikan, pembubaran kerumunan yang dicurigai balap liar itu bermula dari laporan masyarakat.
Seusai menerima laporan tersebut, anggota Polsek Asembagus mengecek informasi yang didapat dengan mendatangi lokasi tersebut.
“Ada 75 sepeda motor memenuhi jalan yang diduga hendak melakukan balap liar. Mungkin ada orang yang nunggu atau memantau dari kejauhan sebelum petugas tiba dilokasi. Sehingga sekumpulan pengendara bersama sepeda motornya, kocar kacir melarikan diri. Namun ada satu sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya,” kata Iptu Gede Sukarmadiyasa S.H., M.H., Rabu (30/3/2023) pagi.
Dia mengimbau kepada pemilik sepeda motor supaya segera mengambil kendaraan tersebut ke Mapolsek Asembagus dengan membawa kelengkapannya baik surat kendaraan maupun kelengkapan fisik kendaraan serta untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut yang dicurigai biasa digunakan untuk balap liar yang dilakukan rata-rata kalangan pemuda itu memulai aksinya sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB.
“Kegiatan rutin ini dalam rangka mendukung cipta kondisi dan operasi pekat dalam memasuki bulan ramadhan agar masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Kapolsek Asembagus.(humas/red)