SITUBONDO, TALIGAMA NEWS – Polsek Jangkar bersama Forkopimka melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat covid 19 area Kabupaten Situbondo di pelabuhan Jangkar. Rabu (30/03/2022)
Bertempat di Pelabuhan Jangkar Kec. Jangkar Kab.Situbondo Anggota Polsek Jangkar menyampaikan himbauan tentang diberlakukanya PPKM Di wilayah kabupaten situbondo serta antisipasi tiga cepu dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Petugas menghimbau supaya tetap mematuhi Prokes yaitu selalu Memakai masker, Menjaga jarak/physical distancing, dan Mencuci tangan
Diharapkan warga mematuhinya demi keselamatan bersama serta tidak usah keluar rumah atau ketempat yang banyak kerumunan kalau tidak mendesak.(humas/red)