Program BPNT Tidak Semulus Yang Diharapkan Warga KPM, Peraturan Kemensos Dengan Harapan Meminimalisir Adanya Permainan Toko Sembako, Namun Tidak SEMULUS Harapan

Jawa Timur89 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Sabtu 05 Maret 2022, Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) tuai banyak  kritikan dari masyarakat,  Dengan adanya perubahan aturan pencairan BPNT menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui kantor Pos dengan kesepakatan harus dibelanjakan sembako ditoko sembako,aturan tersebut diterapkan Kementerian Sosial dengan harapan dapat meminimalisir permainan harga sembako sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dirugikan. Namun program tersebut tidak semulus yang diharapkan Kementerian sosial.

“Dengan adanya perubahan aturan ini justru menimbulkan permasalahan baru, disamping menciptakan kerumunan ditengah pandemi covid 19 yang berpotensi adanya lonjakan penularan Virus  covid 19 diprobolinggo, juga adanya permainan pungli oleh oknum perangkat Desa, hal tersebut terjadi di Desa Talkandang,Kecamatan Kotaanyar,Kabupaten Probolinggo,ini harus menjadi atensi bagi kementerian sosial bahwa merubah aturan belum tentu lebih baik,” ucap Siswanto selaku Tokoh masyarat.

Sementara S (Nama inisial) warga Desa Talkandang merasa keberatan dengan adanya perubahan aturan, saya sebelum menerima bantuan saya didatangi oknum perangkat desa Talkandang dan dimintai uang Rp.20.000 untuk beli materai dan setelah saya mencairkan bantuan saya diwajibkan belanja di “UD Sumber Rejeki  Agen pupuk Desa Talkandang milik Lukman” dan klo gak belanja disana bantuan saya akan dicabut ucapnya saat dikonfirmasi langsung awak media Taligama news dikediamannya saat dikonfirmasi.

Sementara PJ.Kades Desa Talkandang sulit dihubungi langsung untuk dimintai keterangan oleh awak media Taligama news hingga berita ini tayang. Bersambung…….