RAPAT PEMBENTUKAN
PANWAS PILKADES DI DESA KEBONBATUR MRANGGEN DEMAK

DEMAK TALIGAMA NEWS.COM – Ketua BPD beserta aggota BPD dan kepala desa BPK Abdullah Fatoni mengadakan rapat pembentukan panwas Pilkades di desa kebonbatur Mranggen Demak. Jummat (12/05/2023).

Yang sebelumnya dulu semua BPD menjadi panwas Pilkades sekarang dengan adanya perbub baru cuman di ambil lima panwas dari (TOMAS )tokoh masyarakat dan dari (BPD  ) dengan adanya rapat pembentukan panwas Pilkades yang di pimpin ketua BPD BPK Imron dengan anggota bersepakat dari BPD di ambil tiga BPD dari TOMAS tokoh masyarakat dua dengan sepakat tersebut  ketua BPD BPK Imron akan segera memberikan berita acara ke kecamatan Mranggen

Bagian dari  keempat panitia pengawas pemilihan kepala desa tingkat desa dengan pasal delapan 

1.Dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di tingkat desa di bentuk panwas kepala desa

2.panwas pemilihan kepala desa sebagai mana di maksud pada ayat(1)di tetapkan dengan keputusan ketua BPD

3.panwas kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2)berjumlah (lima) orang yang terdiri atas ungsur  

a.Anggota BPD dan b.tokoh masyarakat tokoh masyarakat sebagai mana di maksud pada ayat (3)huruf b berdiri atas tokoh agama tokoh pendidikan apa bila aggota panwas pemilihan kepala desa sebagai mana di sebut pada ayat (3) mencalonkan diri sebagai kepada desa maka yang bersangkutan di berhentikan sebagai ke anggota an  panwas pemilihan kepala desa dan perubahan susunan panwas pemilihan kepala desa  di desa kebonbatur Mranggen Demak

“Masa jabatan panwas pemilihan kepala desa tingkat desa terhitung sejak di bentuk sampai dengan calon kepala desa terpilih di Lantik sebagai kepala desa,”Ujar ketua BPD kebonbatur BPK Imron. (Kabiro Demak MK)