SEMARANG, TALIGAMA NEWS –
Penyidik dari Subdit I Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Semarang melayangkan pemanggilan ke dua kalinya terhadap Saranova Chandra (SC) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/10/2022).
Keterangan yg dihimpun oleh TALIGAMA NEWS melalui Pengacara EHS Law firm , Sugiyarto S.H.,M.H, mengatakan bahwa keterangan dari penyidik polres semarang, menyampaikan bahwa Sdri, SC, kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua.
hal tersebut disampaikan pihak kepolisian saat Sugiyarto S.H., MH mendatangai polres semarang guna tindak lanjut dari laporan kliennya (Dawam)
Setelah sebelumnya pihak penyidik polres semarang memanggil sdri.SC untuk kedua kalinya dengan Surat No B/1373/IX/Res.1.8/2022. Keterangan dari penyidik ( ipda Bakhoh) bahwa terlapor SC kembali tidak hadir dalam pemanggilan yang ke Dua kalinya.
Pihak Pengacara dari Pelapor yakni Sugiyarto S.H.,M.H mengatakan bahwa akan terus mengawal proses ini hingga para korban mendapatkan keadilan, terkait tidak hadirnya Saranova Chandra mengatakan agar SC koperatif.
“Karena itulah saya menanyakan yang bersangkutan ke polisi. Jadi, saya berharap agar Saranova koperatif ketika penyidik memanggil sebagai terlapor atau terperiksa,” ungkap Sugiyanto.
Sugiyanto meminta agar Saranova jangan menjadi pengecut dengan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.(Team)