PROBOLINGGO, TALIGAMA.ID,-Keinginan kepala desa (Kades) agar desanya makmur adalah tujuan yang baik, namun pelaksanaannya harus berdasarkan aspirasi masyarakat dan upaya pemberdayaan potensi desa, bukan hanya sekadar program atau retorika tanpa arah. Kunci dari keinginan ini adalah kepemimpinan yang fokus pada peningkatan sumber daya manusia dan kualitas hidup warga, serta pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
“Saya ingin desa saya berubah, itulah semboyan Senadi”, ucap Senadi.
Saat punya cita cita menjadi Kepala Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Senadi yang berpendidikan minim, tapi dengan kebiasaan disiplin, giat bekerja dan suka bergaul dengan siapa saja, dengan kedisiplinan yang tinggi dia bisa merubah desanya berkembang baik dari segi perekonomian, fisik kantor pemerintah desa, pelayanan kesehatan, juga kedepannya diciptakan pariwisata desa. Sepuluh tahun desa sekarkare dalam kepemimpinannya, yang sebelumnya desa tersebut dalam kategori desa sangat tertinggal, kini sudah menjadi desa berkembang, termasuk salah satu jalan Pavingnya sampai sekarang dapat dinikmati dengan baik oleh masarakat setempat setempat ataupun masarakat umum.
Sempat terpikir dalam benaknya (senadi) saat awal jadi kepala desa sekarkare, kenapa desaku selalu sangat tertinggal?? termasuk desa yang disepelekan?? dia mencoba menembusi guna koordinasi dengan dinas dinas terkait, dan mendekati para wakil rakyat di daerah, sehingga sampailah pada yang diharapkannya. Adanya proyek yang didapat baik dari Dana Desa, jasmas, Bantuan Keuangan dari daerah maupun Propinsi dia kerjakan Dana desa dengan sebaik baiknya.
Selalu melibatkan warganya, selalu terbuka dalam pelayanan untuk warga itu prinsip saya ( kata senadi). Fisik kantor desa sekarkare nampak karismatik, saat kepemimpinannya. Pertanian didesa sekarkare fasilitas pertaniannya berjalan baik, perairan sawah sangat mencukupi berkat adanya embung yang berkapasitas tinggi, berkat upaya kepala desa senadi, dia ingin mengukir sejarah, sehingga merupakan kenangan bagi desa sekarkare. Kepada inspektorat kabupaten probolinggo yang telah mengkoreksi kegiatannya, kalau sekarkare dinilai baik, selayaknya diberi penghargaan. (Rofiq)






