TEMANGGUNG, TALIGAMA,COM – Dunia pendidikan di Kabupaten tercoreng. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Candiroto Kabupaten Temanggung berinisial (SS) memukul muka siswanya, Raihan (15), gara-gara asesoris dasinya kurang rapi.
Raihan di pukul di bagian mata kanannya. Diduga kepsek mengepalkan tangan dengan menggegam sebuah kunci kontak mobil. Akibat hantaman ini, Rsihsn mengalami luka sobek di bagian bawah mata dan kelopak matanya legam hitam.
Atas kejadian krkerasan terhadap anak didik ini, kedua orang tua korban, Solikin (51) dan istrinya melaporkan Kepsek Slamet ke Polres Temanggung, Selasa (22/11). Di bagian unit PPA, keduanya dimintai keterangan oleh petugas polisi, termasuk Raihan dan saksi teman sekelas Raihan.
“Setelah kejadian, kami sempat curiga anak kami mengalami sakit terluka di bagian bawah mata. Awalnya si anak tidak berusaha menutupi kejadian yang menimpanya, tapi setelah didesak ibunya, anak kami mengaku telah dijotos oleh kepala sekolah. Ini perbuatan keji terhadap anak-anak dan apalagi anak didiknya,” ungkap Solikin saat ditemui di Mapolres jelang petang usai pemeriksaan.
Siswa bernama lengkap Muhammad Raihan Hanif saat kejadian di sekolah ketika akan masuk kelas, bersalaman dengan para guru termasuk Kepsek. Raihan sempat ditegur Kepsek, gara-gara dasi yang dipakai Raihan kurang rapi. Seketika Kepsek Slamet menjotos bocah yang berperawakan kecil itu. Raihan sempat oleng hampir terjatuh. Kejadian ini pada hari Senin (31/10) sempat diketahui pula oleh beberapa teman korban.
Atas kejadian ini, pihak keluarga melakukan visum terhadap si bocah di Puskesmas Ngadirejo.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan Agus Sujarwo,mengaku sudah melakukan proses mediasi antara keluarga dengan pihak kepala sekolah.
“Kami tetap membawa kasus pemukulan ini ke ranah hukum. Biar proses peradilan yang membuktikan. Kepala sekolah tidak mengakui adanya insiden pemukulan,” imbuh Solikin.
Solikin menambahkan, ketika proses mediasi di ruang kerja Kadisdik, dipadati oleh puluhan orang guru. Menurutnya, hal ini sangat jelas sengaja untuk menurunkan mental psikis anak dan orang tua korban. Oleh Kepsek, para guru seperti diajak mengamini
bahwa perbuatan kepsek dianggap lumrah.
Unit PPA Polres Temanggung masih mendalami kasus ini. Setelah meminta keterangan dari korban, ortu dan saksi-saksi, polisi akan memanggil Kepsek Slamet untuk diperiksa. (MK. Kabiro Demak)